Hari Ke 9 Operasi Zebra 2019, Satlantas Polsek Kalibaru Jaring puluhan Pengendara


MenaraToday.Com - Banyuwangi :

Gelar operasi zebra 2019, untuk hari ke sembilan yang digelar jajaran satuan lalu lintas Polsek Kalibaru Polres Banyuwangi Polda Jawa Timur, pada Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 08.00 Wib sampai selesai, bertempat di jalan raya Jember-Banyuwangi depan Hotel Raung Kalibarukulon.


Dalam operasi ini Puluhan pengendara roda dua dan beberapa roda empat dan roda enam, terjaring razia yang digelar aparat satuan lalu lintas, hingga pukul 10.00 Wib.Pantauan awak media ini di lapangan banyak pengendara yang mendapat sanksi tilang karena terjaring, saat tengah berkendara, serta tidak menggunakan helm.

Sementara itu Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar,S.H saat memimpin Operasi Zebra tersebut menandaskan, “untuk mendukung berjalan lancarnya pelaksanaan giat razia, bersandikan operasi zebra 2019 yang kita gelar hari ini,Kamis, (31/10/2019) seluruh  jajaran satuan lalu lintas Satlantas  Polsek Kalibaru kami terjunkan, berikut kendaraan patroli,"jelasnya.

Dikatakannya, razia bersandi operasi zebra 2019 digelar untuk menanamkan rasa kepatuhan, ketaatan, dan sikap kedisiplinan berlalu lintas yang bermuara pada upaya untuk menekan angka tindak pelanggaran dan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Dengan demikian, pengendara atau pengemudi diharapkan akan lebih berhati-hati dan mengedepankan keselamatan berkendara.

Lanjut ia menguraikan, “pelaksanaan razia, mengacu pada dua belas item, sasaran pelanggaran prioritas yang terdiri dari 1. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi). 2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK. 3. Tidak menggunakan helm SNI. 4.
Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety bell. 5. Menggunakan ponsel saat mengemudi. 6. Pengendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM. 7. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga. 8. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.9. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar. 10. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 11. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya”.

Kendati begitu, kita tetap akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan, "pungkasnya kepada awak media di sela-sela pelaksanaan gelar operasi zebra 2019, hari ke sembilan.(MSholeh)
Lebih baru Lebih lama