MenaraToday.Com – Bali :
Kepolisian
Resor Bandung, Bali meringkus seorang wanita pekerja salon berinisial NGS di sebelah mesin ATM Bukopin Jalan Raya
Padang Luwih, Banjar Tegal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten
Badung, Bali, Senin (2/9/2019)
Kapolres
Badung melalui Wakapolres Kompol Sindar Sinaga menyebutkan selain mengamankan
pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenisa sabu
seberat 0.15 gram
“Jadi kita meringkus seorang pengguna narkotika jenis sabu dengan
barang bukti 0,15 gramm brutto, saat kita interogasi wanita yang mengaku bekerja
sebagai pegawai salon ini menggunakan sabu karena ingin menghapus kenangan
dengan mantan pacar yang telah di tangkap polisi sebagai pengedar narkotika
jenis sabu dan pelaku juga mengatakan bahwa dirinya mulai mengkonsumsi sabu
karena diajari mantan pancarnya tersebut pada bulan Januari 2019 yang lalu”
ujar Sindar Sinaga.
Lebih lanjut Sinaga menyebutkan pelaku diringkus saat mengambil
sabu di samping ATM, selain sabu, petugas juga menemukan pipet klip berisi sabu
dan satu unit HP.
“Setelah memeriksa pelaku di lokasi selanjutnya pelaku dibawa ke
kos pelaku di Banjar Anyer Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, di kos
tersebut petugas kembali menemukan alat bong, 1 potong pipet yang berujung
lancip serta 1 buah kaca pireks” ujar Sinaga (Rls/Mc)