MenaraToday.Com - Simalungun :
Kegiatan swakelola Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR/red) kabupaten Simalungun terindikasi terjadinya Mark up penganggaran yang dapat merugikan keuangan negara, indikasi tersebut salah satunya yang dikerjakan oleh bidang pengolahan sumber daya air (PSDA/red).
Dalam informasi yang di peroleh media Nusantara (menaratoday.com), pada tahun anggaran TA.2019 bidang PSDA mendapatkan anggaran APBD untuk pemeliharaan/perbaikan saluran irigasi sebesar Rp.3,9 miliar dan Rp.2 miliar untuk perawatan/pembersihan saluran irigasi yang tersebar di seluruh kabupaten Simalungun, Namun hal itu diduga tidak dikerjakan seluruhnya dan ada indikasi laporan kegiata fiktif.
Dinas PUPR kabupaten Simalungun terkesan menutupi dan bungkam saat beberapa kali dikonfirmasi kegiatan tersebut. Beberapa kali waktu sudah di coba dikonfirmasi Beny Saragih,ST sebagai kepala dinas PUPR, namun tidak membalas beberapa pesan singkat melalui WA miliknya walaupun terlihat telah dibaca. Dan Delman Gultom sebagai kepala bidang juga berdalih tidak tau dan tidak ingat.
"maaflah aku tidak tau dan lupa, tidak ingat lagi aku berapa titik kegiatan dan nilainya itu" jelas Delman Gultom saat di temui beberapa waktu lalu saat kunjungan kerja di DI marjanji asih Nagori Maligas tongah.
Namun saat ditemui Suradi sebagai kepala UPTD 07 PSDA tanah Jawa menjelaskan, "kalau ditempatku cuman dua titiknya bang tanah Jawa dan Hatonduhan dan nilai sekitar Rp.90jt. lebih jelas konfirmasi pak Gultom lah bang" ujar Suradi pada menaratoday, pada Senin 21/10 dilingkungan kantor PUPR kabupaten Simalungun.
Diwaktu terpisah, kepala UPTD 02 pada panei mengaku anggaran yang digunakan hanya Rp.64 JT. Namun kemanakah digunakan anggaran swakelola tersebut?
Untuk dapat digunakan anggaran tersebut tepat sasaran aparat penegak hukum diminta dan badan pemeriksa keuangan (BPK) diminta periksa Benny Saragih dan delman Gultom supaya penggunaan anggaran tersebut dapat transparan pada publik dan tepat guna untuk peningkatan fasilitas kebutuhan masyarakat khususnya petani serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kabupaten Simalungun. (R1/red)