Lakukan Pemotongan Dana BOK, Seorang Bendahara Puskesmas Di Padangsidempuang Terjaring OTT



MenaraToday.Com – Padangsidempuan :

Unit Idik II Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidempuan melakukan OTT seorang bendahara Puskesmas Wek I, Kecamatan Padangsidempuan Utara terkait pemotongan Dana Operasional Kesehatan (BOK) berinisial  DA (39) , Rabu (3/10/2019) sekira pukul 11.00 Wib kemarin di Jalan PMD tepatnya di warung Wak Gareng di Kecamatan Padangsidempuan Utara.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Kota Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya, Sik, melalui Kasubbag Humas Polres Kota Padangsidempuan Iptu Maria Marpaung, Jumat (4/10/2019) membenarkan penangkapan staff pengelola BOK Puskesmas Wek I dengan barang bukti 3 buah buku catatan pribadi tentang penyaluran dana BOK sebesar Rp. 38 juta.

“Benar pelaku DA kita amankan sekira pukul 11.00 Wib kemarin di Jalan PMD tepatnya di warung Wak Gareng di Kecamatan Padangsidempuan Utara. Modus Operandi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semester I sebesar Rp. 84.987.500 dan semester II sebesar Rp. 53.365.000,  dengan jumlah total sebesar Rp. 138.352.500,- sumber dana DAK Non Fisik TA. 2019, kemudian oleh bendahara atas sepengetahuan kapus membagikan kepada Pegawai dan Staf Puskesmas Wek I,  yang mana pada proses pembagian dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut dilakukan pemotongan sebesar 41% dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas yaitu setiap pegawai/staf seharusnya menerima sebesar Rp. 85.000,- namun yang diterima hanya sebesar Rp. 50.000,- dan setiap pegawai/ staf telah menerima uang masing-masing sebesar Rp. 50.000,- Selanjutnya setelah dana BOK disimpan DA selaku bendahara puskesmas Wek I selama dua minggu barulah diserahkan kepada Kapus wek I (pejabat lama) dan disaat dana BOK tersebut akan diserahkan kepada Kapus lama, Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan bendahara puskesmas tersebut berikut barang buktinya,"ujar Kasubbag Humas (ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama