Lembaga Adat Lamtoras Tidak Terdaftar Secara Administratif Dikesbangpol Sidamanik


MenaraToday.Com - Simalungun :

Perseturuan sebahagian masyarakat yang diduga sebagai pengikut dan pendukung lembaga adat Lamtoras di Nagori Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun justru mengundang tanya, Pasalnya Lembaga (Lamtoras) yang kerab membuat gerakan dan aksi di lahan Konsesi ternyata tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang pol) Kabupaten Simalungun Sumatera Utata,

Demikian disampaikan Pangulu (Kepala Desa) Sihaporas Jaulahan Ambarita, bahwa Keberadan Lamtoras di Nagori (Desa) Sihaporas belum terdaftar secara administratif pemerintahan Nagori Sihaporas 

Jaulahan Ambarita Minggu (6/10/2019)  mengakui bahwa dirinya sudah pernah ditanya Asisten satu Pemkab Simalungun Marolop Silalahi perihal Lamtoras ini, saya sampaikan, bahwa mereka ini tidak pernah terdaftar secara administratif dan saya tidak pernah dilibatkan dengan Lamtoras,  jadi sayapun tidak mengetahui keberadaan mereka ini, Kata Pangulu Sihaporas,  Jaulahan Ambarita.

Hal senada juga disampaikan Camat Sidaminik  Danni Farida Damanik terkait status Lebaga Adat Lamtoras mengatakan bahwa Lembaga Adat Lamtoras belum terdaftar secara administratif di pemerintahan Sidamanik. 

Sementara itu Kepala badan Kesbang pol Simalungun Jan Saridon Purba menyampaikan hal yang sama.

"Lamtoras itu tidak terdaftar di Kesbang pol Simalungun, hanya saja mereka pernah semacam audiensi dengan alasan katanya mau buat acara budaya, dan dalam percakapan kami mereka memberitahukan katanya datang juga dari Kementerian Kehutanan tapi pada acara mereka itu yang datang hanya staf ahli yang mewakili saja.' ujar Jan Saridonm

Jan Saridon Purba menambahkan, kemungkinan mereka hanya berlindung dialiran kepercayaan, dan mungkin mereka bukan bagian dari Organisasi Massa (Ormas) ujar John Saridon Purba yang juga sebagai pengurus PMS bagian Kebudayaan.

"Jadi Lamtoras ini sampai sekarang tidak terdaftar di Kesbang pol Simalungun, “Saya katakan tidak terdaftar dan belum ada berkas apapun di Kesbang pol Simalungun. Untuk itu agar pihak-pihak tertentu baik aparat supaya lebih waspada dan berhati-hati degan adanaya pergerakan tertentu yang dilakukan oleh sekelompok orang dibawah wadah yang tidak terdaftar di Kabupaten Simalubgun ini"Kata Drs Jan Sardion Purba. (SNG ) 
Lebih baru Lebih lama