MenaraToday.Com - Pasuruan :
Pekerjaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan disoal, Senin (21/10/2019).
Salah satu warga masyarakat menduga realisasi dari DD tersebut dinilai bermasalah. Karena menurutnya, renovasi gedung olahraga di tahun 2018 tidak ada fisiknya.
Terlebihnya, adanya SPJ tahun 2018 diduga oknum Kepala Desa melakukan pembohongan publik dan diduga korupsi dana desa yang udah di SPJ kan di Desa Sentul.
Warga sekitar pun merasa kecewa adanya beredarnya SPJ terkait gedung olah raga yang beredar, yang mana gedung yang udah di SPJ kan melalui angaran dana desa tahun 2018 tidak terealisasi dan tidak ada gedungnya di wilayah Desa Sentul.
Salah satu warga, Didik Iswantono ketika ditemui media menaratoday.com, Senin (21/10/2019) mengatakan, bahwa beberapa masyarakat mengetahui jika adanya SPJ gedung olahraga yang fisiknya tidak ada.
"Di SPJ ada tapi bentuk fisiknya hingga saat ini tidak diketahui, ini yang warga duga anggarannya digunakan pencalonan sebab masyarakat menilai jika pak Kades lebih memiliki teori dibanding sebelum menjabat," katanya melalui telepon seluler.
Dikesempatan yang sama, salah satu warga yang enggan namanya disebutkan itu menguraikan, jika diwilayah Desa Sentul banyak permasalahan yang tidak pernah diungkapkan ke warga.
Salah satunya, renofasi pembangunan pasar di Sentul yang menelan anggaran 200 juta. Tetapi waktu pembangunan, diduga masih menggunakan barang lama cuma hanya di cat saja.
Disebutkan warga, tidak sesuainya spek nya bangunan pasar dibuktikan banyak nya masyarakat yang menjadi kuli bangunan sehingga mereka tahu persis kualitasnya.
"Kan warga disini banyak yang menjadi tukang, sehingga tidak sedikit mereka tahu persis mana yang kualitas bagus mana yang tidak sesuai dengan anggarannya," jelasnya.