Pemerintah RI Segel 64 Perusahaan Penyebab Karhutla



MenaraToday.Com – Jakarta :

Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan penyegelan terhadap 64 perusahaan dan diantaranya sebanyak 20 perusahaan merupakan Korporasi dari negara luar seperti Singapora, Hongkong dan Malaysia yang terperinci meliputi 47 unit perkebunan kelapa sawit, 13 unit hutan tamanan dan 1 unit restorasi ekosistem dengan tiga unit hutan alam dengan luas areal terbakar sebesar 14 ribu hektare yang tersebar di sejumlah titik serta terdapat sebanyak 196 kasus Karhutla yang berhasil ditangani pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman dalam release di akun twetternya.

Lebih lanjut Ruandha Agung Sugardiman merinci bahwa sebanyak 52 kasus Karhutla yang ditangani pihak Polda Riau dengan 47 orang tersangka serta 1 perusahaan. Polda Sumatera Selatan meringkus 27 tersangka dan satu perusahaan, Polda Jambi meringkus 14 tersangka, Polda Kalsel merungkus 4 tersangka, Polda Kalteng meringkus 65 tersangka dan 1 perusahaan dengan jumlah kasus sebanyak 57 kasus, Polda Kalbar meringkus 61 tersangka dan  dua perusahaan dari 55 kasus yang ada.


Agung juga menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan asap yang sebelumnya masih ada lintas batas ke Semenanjung Malaysia, kini sudah tidak ada lagi.

“Sudah tidak ada lagi, hal ini berkat penerapan teknologi modifikasi cuaca yang bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta TNI. Upaya teknologi modifikasi cuaca ini cukup berhasil karena mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah daerah terdampak karhutla” ujarnya. (Rls Twetter/Red)

Lebih baru Lebih lama