MenaraToday.Com – Jakarta :
Pemerintah
Republik Indonesia telah melakukan penyegelan terhadap 64 perusahaan dan
diantaranya sebanyak 20 perusahaan merupakan Korporasi dari negara luar seperti
Singapora, Hongkong dan Malaysia yang terperinci meliputi 47 unit perkebunan
kelapa sawit, 13 unit hutan tamanan dan 1 unit restorasi ekosistem dengan tiga
unit hutan alam dengan luas areal terbakar sebesar 14 ribu hektare yang
tersebar di sejumlah titik serta terdapat sebanyak 196 kasus Karhutla yang
berhasil ditangani pihak Kepolisian.
Hal
ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung
Sugardiman dalam release di akun twetternya.
Lebih lanjut Ruandha Agung
Sugardiman merinci bahwa sebanyak 52 kasus Karhutla yang ditangani pihak Polda
Riau dengan 47 orang tersangka serta 1 perusahaan. Polda Sumatera Selatan meringkus
27 tersangka dan satu perusahaan, Polda Jambi meringkus 14 tersangka, Polda
Kalsel merungkus 4 tersangka, Polda Kalteng meringkus 65 tersangka dan 1
perusahaan dengan jumlah kasus sebanyak 57 kasus, Polda Kalbar meringkus 61
tersangka dan dua perusahaan dari 55 kasus
yang ada.
Agung juga menjelaskan
bahwa berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan
asap yang sebelumnya masih ada lintas batas ke Semenanjung Malaysia, kini sudah
tidak ada lagi.
“Sudah tidak ada lagi, hal
ini berkat penerapan teknologi modifikasi cuaca yang bekerjasama dengan Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), BMKG, Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) serta TNI. Upaya teknologi modifikasi cuaca ini cukup berhasil
karena mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah daerah terdampak karhutla”
ujarnya. (Rls Twetter/Red)