Polres Tanjung Balai Pulangkan 24 Pelajar Yang Diamankan Pasca Demo Penolakan RUU KUHP, 2 Positif Gunakan Narkoba




MenaraToday.Com – Tanjungbalai :

Polres Tanjungbalai mengamankan 24 pelajar  SLTA/SMA yang terlibat aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP di kantor DPRD kota Tanjungbalai pada senin (30/9/2019) kemaren.


"Mereka diamankan, karena melakukan pelemparan Batu kepada Petugas saat menggelar aksi unjuk rasa," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,Selasa (1/10/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan air seni (urine) terhadap 24 orang pelajar Kota Tanjung Balai, 2 orang diantaranya dinyatakan positif Amphetamine (shabu/ekstasi)

"Kendati demikian, seluruh pelajar yang diamankan telah kita pulangkan kepada orangtuanya masing masing. Begitu juga dengan pelajar yang terindikasi menggunakan Narkotika setelah di tes urine tetap diserahkan kepada orang tua dan kita sarankan untuk direhab," ujar Kapolres.

Atas kejadian ini, Kapolres Tanjung Balai berharap agar pelajar tidak mau diajak unjuk rasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarkis.

“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis.

"Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami Polres Tanjungbalai akan melakukan tindakan sesuai prosedur," tegasnya.

Sebelum dipulangkan, ke 24 pelajar tersebut berserta orangtua dilakukan Penanda Tanganan serta Surat Pernyataan. (G4N1)

Lebih baru Lebih lama