MenaraToday.Com – Labuhanbatu Selatan :
Miliki narkotika jenis
sabu seberat 1 Kg, Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DS (39)
warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Labusel beserta seorang temannya berinisial
SS (42) warga Dolok Masihul,Serdang Bedagai diringkus Polisi di kamar Hotel
Royal Permata nomor 209 di Dusun Teluk Pinang Desa Asam Jawa Kecamatan
Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 19.30 Wib.
Menurut keterangan
Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi kedua tersangka di ringkus berkat adanya
informasi dari masyarakat yang diterima oleh unit reskrim Polsek Torgamba yang
menyebutkan akan ada pesta narkoba di kamar salah satu hotel Royal Permata, mendapatkan
informasi berharga tersebut tim opsnal langsung ke hotel tersebut dan langsung
menggerebek kamar yang di pesan oleh kedua tersangka.
“Saat kita lakukan
pemeriksaan di lokasi kita menemukan 1 bungkus klip kecil sabu dari tersangka
DS dan kita juga menemukan dua batang rokok yang telah diisi daun ganja dari
tersangka, setelah dilakukan introgasi, tersangka DS mengaku bahwa terdapat
sabu yang ditanam di belakang rumah tersangka SS, mendapatkan informasi
tersebut tim opsnal pun langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah
tersangkaSS. Dengan didampingi Kepala Dusun setempat petugas pun langsung
menuju rumah SS dan menggali lokasi tempat tersangka menyimpan sabu dan
ternyata benar petugas menemukan 1 Kg sabu yang dibungkus dengan kemasan yang
bertuliskan Cina, 7 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu beserta dua timbangan
digital dan dua bong beserta pipet” Papar Mulyadi saat di konfirmasi awak media via hubungan seluler, Sabtu (26/10/2019) siang
Pria dengan pangkat tiga
garis di pundak ini juga menambahkan setelah menemukan barang bukti tersangka
langsung di boyong ke Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan awal kemudian di
teruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih
lanjut. (Nk/TNPS)