Polsek Torgamba Amankan 1 Kg Sabu Dari Seorang Oknum PNS Di Labusel


MenaraToday.Com – Labuhanbatu Selatan :

Miliki narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DS (39) warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Labusel beserta seorang temannya berinisial SS (42) warga Dolok Masihul,Serdang Bedagai diringkus Polisi di kamar Hotel Royal Permata nomor 209 di Dusun Teluk Pinang Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 19.30 Wib.
Menurut keterangan Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi kedua tersangka di ringkus berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh unit reskrim Polsek Torgamba yang menyebutkan akan ada pesta narkoba di kamar salah satu hotel Royal Permata, mendapatkan informasi berharga tersebut tim opsnal langsung ke hotel tersebut dan langsung menggerebek kamar yang di pesan oleh kedua tersangka.
“Saat kita lakukan pemeriksaan di lokasi kita menemukan 1 bungkus klip kecil sabu dari tersangka DS dan kita juga menemukan dua batang rokok yang telah diisi daun ganja dari tersangka, setelah dilakukan introgasi, tersangka DS mengaku bahwa terdapat sabu yang ditanam di belakang rumah tersangka SS, mendapatkan informasi tersebut tim opsnal pun langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangkaSS. Dengan didampingi Kepala Dusun setempat petugas pun langsung menuju rumah SS dan menggali lokasi tempat tersangka menyimpan sabu dan ternyata benar petugas menemukan 1 Kg sabu yang dibungkus dengan kemasan yang bertuliskan Cina, 7 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu beserta dua timbangan digital dan dua bong beserta pipet” Papar Mulyadi saat di konfirmasi awak media via hubungan seluler, Sabtu (26/10/2019) siang
Pria dengan pangkat tiga garis di pundak ini juga menambahkan setelah menemukan barang bukti tersangka langsung di boyong ke Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan awal kemudian di teruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Nk/TNPS)
Lebih baru Lebih lama