MenaraToday.com - Tanjungbalai :
Proyek Kotaku yang berada di daerah kota Tanjungbalai khususnya Kelurahan Pasar Baru mulai dari Lingkungan 1 sampai Lingkungan 5 terkesan asal jadi. Hal ini di katakan ketua IPMA (Ikatan Pemuda Mahasiswa Tanjungbalai) Robi S.Siregar, Sabtu (5/10/2019).
"Kita menduga pembuatannya banyak mengurangi volume, karena terlihat jelas pada saat kami konfirmasi ketua BKM Pasar baru berdasarkan rekaman percakapan diduga pengurangan volume tersebut tidak mempunyai dasar, bahkan pembuatan jalan setapak dan dranase tidak mempunyai gambar sebagai acuan dalam pelaksanaan kerja proyek tersebut dan hanya berdasarkan arahan dari atasan. Dan kita kecewa kepada BKM Pasar baru yang telah mengkangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan penambahan dugaan tersebut semakin kuat dengan hasil Investigasi kelapangan tidak sesuai dengan yang seharusnya." Ujar Robi Siregar saat berbincang dengan MenaraToday.Com.
Robi juga menambahkan IPMA (Ikatan Pemuda Mahasiswa Tanjungbalai) sebagai kontrol sosial meminta Kejaksaan Negeri Tanjungbalai agar memanggil dan memeriksa khusus BKM Pasar Baru karena diduga keras telah melakukan pengurangan volume pengerjaan proyek Kotaku yang ada di kelurahan pasar baru dan sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik BKM pasal baru wajib membongkar seluruh pengerjaan proyek Kotaku dan memulainya sesuai rencana awal yang sudah di buat.
Sampai berita di terbitkan belum ada pihak terkait dapat dikonfirmasi. (G4N1)