Pura-Pura Jenguk Suami Di Lapas, Seorang Wanita Ketahuan Nyimpan Ganja Di Celana Dalam



MenaraToday.Com – Aceh :
Pura-pura menjenguk suami di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, seorang wanita berinisial R (44) warga Lamteuba Dro, Keamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar tertangkap petugas lapas membawa ganja ke dalam Lapas, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 10.45 Wib.

“Jadi peristiwa ini berawal saat R hendak menjenguk suaminya yang di tahan di lapas, namun sebelum berhasil melihat suaminya, R ketahuan menyimpan ganja kering seberat 226 gram yang disembunyikannya di celana dalam”. Ujar Kalapas Kelas II Bandar Aceh, Ridha Ansari.
Lebih lanjut Ridha menyebutkan bahwa pihaknya memang selalu memeriksa barang bawaan, identitas dan memeriksa badan dari para pengunjung dan hal tersebut sudah sesuai dengan SOP  Lapas.
Terpisah kepada petugas wanita yang suaminya ditahan karena kasus narkotika ini menyebutkan dirinya terpaksa menyelundupkan daun ganja ini karena permintaan suaminya.
“Suami saya yang minta bang, saya nggak tahu apakah akan dijual di dalam lapas atau di konsumsinya dan ini baru pertama saya lakukan dan saya sangat menyesal” ujar R yang setelah menjalani pemeriksaan di Lapas di serahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Mc/Red)
Lebih baru Lebih lama