MenaraToday.Com – Humbahas :
Setelah
empat periode secara berturut mengemban amanah rakyat sebagai legislator di
lembaga DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), politisi PDIP Humbahas,
Ramses Lumban Gaol, SH akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara
Kabupaten Humbahas, Periode 2019-2024 dan telah menerima palu kebesaran dari
Ketua DPRD Humbahas Periode 2014-2019 Manaek Hutasoit, dalam rapat paripurna
pengambilan sumpah janji anggota DPRD Periode 2019-2024. Selain ketua DPRD,
Marolop Manik dari Partai Golkar juga dipercaya sebagai Wakil Ketua I sementara
di Gedung DPRD Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Senin, (30/9/2019)
Ketua
Umum DPP PDI Perjuangan Pusat, Ibu Megawati, mengunjuk saudara Ramses Lumban
Gaol, SH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2019-2024
berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Ketum PDI-P pada tanggal 4
September 2019 nomor 548/IN/DPP/I/2019 hal Pengesahaan dan Penetapan Calon
Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pimpinan
DPRD sementara juga diberi kewenangan untuk memfasilitasi pembentukan alat
kelengkapan dewan (AKD) meliputi pembentukan Fraksi, Komisi, Baleg, Banmus,
Banggar, dan memfasilitasi rencana peraturan atau tata terbib DPRD.
Ramses
dalam paripurna perdana menyampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 23/2014
tentang Pemerintah Daerah, bahwa pimpinan DPRD sementara diisi oleh kursi
terbanyak.Sementara,
sebelum mengemban ketua lembaga DPRD, Ramses Lumban Gaol tercatat di ADRT PDI-P
sebagai anggota DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol telah empat periode berturut
turut menjadi anggota DPRD diantaranya pada periode I tahun 2004-2009, periode ke II tahun 2009-2014,
periode ke III tahun 2014-2019 dan terakhir periode ke IV tahun 2019-2024.
Menurut
Ramses ketika ditemui awak wartawan, Ramses mengatakan dan mengajak semua anggota DPRD Periode 2019-2024
untuk bergandeng tangan melaksanakan tugas yang diamanahkan rakyat. Serta
menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah dan semua stake holder demi
kemajuan Humbahas menuju Humbahas Hebat dan bermentalitas unggul.
Lebih
lanjut Ramses menambahkan mewakili
pimpinan dan anggota DPRD Humbang Hasundutan,
suatu kehormatan bagi kami duduk menjadi wakil rakyat, dengan itu kami
mengajak agar kita semua dapat satu hati demi mewujudkan visi dan misi
Pemkab Humbahas,” katanya.
Selanjutnya
untuk wakil ketua II DPRD Partai Hanura
memperoleh suara terbanyak nomor urut ke III,
dan saat ini Partai tersebut belum menghunjuk bakal calon wakil ketua ke
II. Adapun informasi yang diterima untuk
bakal calon yang duduk dikursi tersebut
menunggu hasil keputusan DPP Partai Hanura,
diantaranya Robertho Simanullang dan Labuan Sihombing. (B. Nababan)