MenaraToday. Com - Asahan :
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus 3 orang laki-laki masing-masing Agus Salim (38), Achmad Chauzani (31) dan Syahrijal Panjaitan (37) yang merupakan warga Kisaran, terkait kepemilikan narkotika golongan 1, Jenis Ganja di Pasar Bhakti, Senin (22/10/2019).
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan, Selasa (23/10/2019) menyebutkan ketiga pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas ketiga pelaku. Berbekal informasi tersebut dengan di pimpin KBO Res Narkoba Iptu T. Sibarani, tim opsnal Satresnarkoba langsung menuju TKP dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti narkoba jenis daun ganja kering.
" Saat akan kita ringkus ketiganya sempat mencoba melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran di dalam pasar Bhakti, namun berkat kepiawan petugas, ketiga pelaku berhasil di ringkus beserta barang bukti berupa 8 bungkus paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi seberat 9.96 gram, 1 kotak rokok gudang garam Surya sebagai tempat ganja tersebut serta 1 unit hp android merek Mito dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 137 ribu." ujar Anthony Tarigan. (Adjie)