MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Proyek raksasa tak bertuan atau proyek siluman jenis perehapan jembatan way Tulangbawang di jalan lintas timur Desa Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang atau sering di sebut jembatan Cakat Raya diduga mark up anggaran.
Saat di konfirmasi Menaratoday.com pihak pekerja mengatakan, mereka bekerja di kegiatan ini sudah sekitar dua bulan lebih kurang, dan yang bekerja tadi nya ada dua puluh orang pekerja.
"Namun malam ini yang bekerja hanya lima orang saja dikarenakan kegiatan hampir selesai bahkan sudah hampir mencapai finising, mengenai pelang proyek kegiatan, setau kami dari awal sampai saat ini bahkan hampir selesai kegiatan, pelang proyek memang ngak pernah ada atau terpasang, kalau masalah keping bongkahan jembatan itu memang ngak di bawa ke mana-mana, di buang ke kali atau sungai saja di bawah jembatan ini," beber para tukang saat dimintai keterangan, Jumat 25/10/2019) malam.
Dia mengatakan, pengawas kegiatannya malam ini tidak ada dia sudah pulang, tapi kalau siang hari dia ke sini terus kok, nama nya Edi tinggalnya di desa bugis Menggala dekat dermaga.
"Kalau pengawas dari pihak perusahaan pak Andra nama nya, kalau no henpon mereka kebetulan kami tidak ada pak, untuk mengenai besi bekas jembatan itu di ambil dan di bawa pakai mobil oleh pak Dakir LSM entah di bawa kemana kami tidak tau," sambung Norman dan tukang lainnya.
Dari hal tersebut, pihak pelaksana kegiatan proyek raksasa tak bertuan ini sudah melakukan tindak ceroboh seperti membuang keping-keping bongkahan atau sampah di dalam sungai Tulangbawang.
Sementara diduga kuat pihak rekanan tanpa memikir sebab dan akibat nya seperti pedangkalan air dan bisa menyebab kan kebanjiran, apalagi di wilayah seputaran kegiatan tersebut setiap tahunya mengalami kebanjiran karna daerah seputaran masuk di dalam dataran rendah.
Dengan adanya hal itu pihak pelaksana kegiatan diduga berat memainkan anggaran negara, terkait dengan kegiatan ini, serta tidak bisa menghargai warga seputaran kegiatan dan khusus nya masyarakat menggala, demi memperkaya diri dan tidak transparan, dari mana sumber dana nya, entah dari anggaran pemerintah belanja negara (APBN) atau pun anggaran pemerintah belanja Daerah (APBD) tidak ada kejelasan.
Menindaklanjuti hal diatas, Ahmad Taufik selaku masyarakat kampung menggala atau cakat raya mewakili dari pada masyarakat setempat, mengundang dan mengajak para awak media untuk melakukan pengotrolan di lokasi proyek tersebut dan mengkomfirmasi pihak pekerja ataupun pelaksana kegiatan.
Menurut Taufik dan masyarakat lainnya, tindakan yang sudah di lakukan oleh pihak pelaksana kegiatan jelas - jelas sudah melanggar aturan yang sudah di terapkan pemerintah serta menimbul kan dampak pendangkalan sungay Tulangbawang sehingga di khawatir kan dampak kebanjiran.
"Kami selaku masyarakat Cakat Raya meminta kepada pemerintah Daerah Tulangbawang yakni Bupati Winarti agar bisa memberi teguran kepada pihak pelaksana kegiatan untuk melakukan berbagai upaya demi mencegah pendangkalan sungai serta menghindari kebanjiran, serta meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk tidak terburu- buru melakukan timbang terima.
Tak hanya itu, selain Ahmad taufik selaku perwakilan masyarakat seputaran wilayah setempat ada juga, Tabrani SE selaku Ketua forum kelembagaan, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Tulangbawang mengecam dan menuding pihak pelaksana kegiatan melalui Media menaratoday.com, dan dia sangat menyayangkan ulah pelaksana kegiatan yang tidak terpuji serta tidak profisional dalam melaksanakan tugas sebagai kontraktor.
Hal senada juga di sampaikan Heri LSM BAPAN (Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) sebagai kabid investigasi provinsi Lampung menuding keras pihak rekanan yang sudah melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dengan adanya sikap lalay, tamak yang di lakukan pihak pelaksana kegiatan, Heri LSM BAPAN berharap kepada pihak dinas terkait untuk memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan.
"Apabila pihak pelaksana kegiatan mengabaikan permohonan ini maka saya selaku dari lembaga BAPAN akan lapor kan permasalahan ini ke Kejaksaan tinggi," tutupnya. (Helmi)