Sering Bertransaksi Ganja Dan Sabu, Pasutri Ini Diringkus Di Kamar Hotel Sri Mersing


MenaraToday.Com - Asahan :

Sepasang suami istri, Iwan Kurniawan (33) dan istrinya Nurhayati (34) warga Jalan Kartini Gang Pantai Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Asahan di kamar Nomor 3 Hotel Sri Mersing, Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, Jumat (4/10/2019) sekira pukul 22.00 Wib. 


Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kasatres Nakoba AKP Anthony Tarigan dalam keterangan persnya, Minggu (5/10/2019) menyebutkan pasutri ini diringkus berkat adanya informasi warga bahwa di kamar Nomor 3 Hotel Sri Mersing ada seorang laki-laki yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu dan ganja. Dengan dasar informasi tersebut personil opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar hotel tersebut. Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di dalam kamar tersebut.


"Saat kita geledah, kita menemukan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi narkotoka jenis sabu seberat 2,11 gram brutto, 1 bungkus kecil daun ganja kering dan 1 linting rokok berisi ganja dengan berat 2,87 gram brutto, 1 buah dompet kecil berwarna coklat,  1 bungkus plastik klip kosong,  1 buah alat hisap,  2 buah pipet skop,  1 bungkus kertas tiktak,  1 buah mancia dan 2 unit HP Nokia warna hitam dan coklat" ujar Anthony Tarigan. 

Tarigan juga menambahkan saat di interogasi tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari ER (35) warga Tanjungbalai yang dipesan terlebih dahulu. 

"Setelah di interogasi awal kemudian pasangan suami isteri ini pun di gelandang ke Mapolres Asahan beserta barang bukti yang ditemukan" jelasnya mengakhiri (Adjie) 
Lebih baru Lebih lama