MenaraToday.Com
– Jakarta :
Terkait banyak nya titik api dalam kasus
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan beberapa pekan yang
lalu, Bareskrim Polri akan memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Haris
sebagai saksi, besok, Kamis (3/10/2019)
Direktur Tindak Pidana Tertuntu Bareskrim Polri,
Brigjen Pol Fadil Imran menyebtkan Bupati Pelalawan dipanggil sebagai saksi
unuk di BAP.
“Kita berharap agar Bupati Pelalawan dapat menghadiri
panggilan kami untuk diambil keterangannya sebagai saksi terkait kasus
kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya” ujar Dir Tipidter Mabes Polri
dihadapan sejumlah awak Media, Rabu (2/10/2019).
Lebih lanjut Fadil menyebutkan pemeriksaan Bupati
Pelalawan direncakan akan dimulai pukul 08.00 Wib, dan jika Bupati Pelalawan
tidak menghadiri panggilan penyidik Tipidter Mabes Polri maka akan dilakukan
panggilan kedua dan tetap sebagai saksi.
“Kalau beliau tidak hadir, maka kita akan melakukan
pemanggilan kedua, sebab rencana awal kita akan memeriksa Bupati Pelalawan pada
tanggal 27 September yang lalu, namun saat itu Bupati Pelalawan meminta agar
dibuat penjadwalan ulang pada tanggal 3 Oktober 2019. Pemanggilan ini kita
hanya meminta keterangan Bupati terkait banyaknya jumlah titik api dari lahan
yang terbakar ” ujar Fadil sembari menyebutkan dalam Kebakaran Hutan Dan Lahan
Di Pelalawan, Presiden Jokowi telah dua kali turun ke Pelalawan. (Red/Mc)