Terkait Karhutla, Bareskrim Polri Akan Periksa Bupati Pelalawan



MenaraToday.Com – Jakarta :

Terkait banyak nya titik api dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan beberapa pekan yang lalu, Bareskrim Polri akan memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Haris sebagai saksi, besok, Kamis (3/10/2019)

Direktur Tindak Pidana Tertuntu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran menyebtkan Bupati Pelalawan dipanggil sebagai saksi unuk di BAP.

“Kita berharap agar Bupati Pelalawan dapat menghadiri panggilan kami untuk diambil keterangannya sebagai saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya” ujar Dir Tipidter Mabes Polri dihadapan sejumlah awak Media, Rabu (2/10/2019).

Lebih lanjut Fadil menyebutkan pemeriksaan Bupati Pelalawan direncakan akan dimulai pukul 08.00 Wib, dan jika Bupati Pelalawan tidak menghadiri panggilan penyidik Tipidter Mabes Polri maka akan dilakukan panggilan kedua dan tetap sebagai saksi.

“Kalau beliau tidak hadir, maka kita akan melakukan pemanggilan kedua, sebab rencana awal kita akan memeriksa Bupati Pelalawan pada tanggal 27 September yang lalu, namun saat itu Bupati Pelalawan meminta agar dibuat penjadwalan ulang pada tanggal 3 Oktober 2019. Pemanggilan ini kita hanya meminta keterangan Bupati terkait banyaknya jumlah titik api dari lahan yang terbakar ” ujar Fadil sembari menyebutkan dalam Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Pelalawan, Presiden Jokowi telah dua kali turun ke Pelalawan. (Red/Mc)

Lebih baru Lebih lama