MenaraToday.Com –
Padang Sidempuan :
Terkait
Dugaan Perambahan Hutan Negara di Desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok,
Kabupaten Tapsel, yang sebelum nya diduga melibatkan Walikota Padangsidimpuan,
namun untuk
menghindari jeratan hukum diduga Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution
tumbalkan penjaga kebun nya sebagai pihak pengontrak alat berat Excavator
(Bechoe) milik Dinas PU Kota Padangsidimpuan.
Dugaan
tersebut di utarakan oleh salah satu sumber terpercaya yang namanya enggan
dipublikasikan saat di hubungi menaratoday.com melalui pesan watsappnya, Sabtu
(19/10/2019)
"Kita
menduga Polisi telah menerima alat bukti hasil rekayasa palsu,logikanya tidak
wajar penjaga kebun nya itu bisa menggelontorkan uang belasan juta Rupiah untuk
menyewa Backhoe milik Dinas PU Kota Padangsidimpuan, berapalah gajinya sebagai
penjaga kebun kopi, terlalu kentara permainan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan
Efendi Nasution untuk menutupi bahwa dialah
pelaku utamanya, "ujarnya
Menurut
dugaan nya Kontrak Beckhoe tersebut sengaja direkayasa dengan modus tanggal
maju, Sehingga posisi walikota bisa terhindar dari jeratan hukum meski harus
mengorbankan orang-orang yang tak bersalah
"Diduga
Usai teken kontrak rekayasa tanggal maju, si penjaga kebun disuruh kabur dan
nantinya yang bakal jadi tumbalnya yang kita perkirakan akan jadi tersangka
adalah Kadis PU Armin Siregar, Sekretaris Dinas
Zulhenri dan Bendahara PAD Zulkarnaen,"katanya.
Lebih
lanjut ianya memaparkan, untuk memuluskan semua rencana bulus nya pihak
Walikota Padangsidimpuan berusaha membungkam pelapor dengan modus pemerasan
"Mereka
berusaha membungkam pelapor yang juga
saksi utama,dengan menyiapkan jebakan
fitnah tuduhan pemerasan,"terangnya
Sementara
itu Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution belum dapat di wawancarai
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi karna saat dihubungi Menaratoday.com
nomor selulernya sedang tidak aktif (ucok siregar)