* Orang Tua Siswa : Korlap Harus Bertanggung Jawab
MenaraToday.Com - Batu Bara :
MenaraToday.Com - Batu Bara :
Delapan anak dibawah umur yang merupakan siswa SLTA (sederajat) diamankan Polres Batu Bara saat ikut aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Batubara, pada hari Senin (30/09) sekitar jam 11.00 wib
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh pelajar dan seorang anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi unras sekelompok masyarakat di kantor Bupati Batubara tersebut bukan soal RUU KUHP dan RUU KPK melainkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan biaya Perehaban Pos Kamling tahun 2019 serta sisa aset perehaban kantor Desa Sei Muka, di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara yang diduga untuk kepentingan pribadi Kepala Desanya. Tuntutan tersebut disuarakan Koordinasi lapangan (korlap) Ali Tarmizi didepan kantor Bupati.
Ketujuh pelajar tersebut merupakan siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sementara RD (16) anak dibawah umur yang tidak melanjut sekolah tersebut mengaku warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Mereka diboyong ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan. Selain itu terhadap mereka juga dilakukan tes urine. Hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.
Kepada wartawan di Mapolres Batubara RD serta para pelajar lainnya mengaku tidak tahu menahu maksud dari aksi unjuk rasa yang mereka ikuti.
"Kami nggak tahu, kami cuma ikut-ikut saja tanpa bayaran", akui mereka seirama.
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan anak sekolah dan seorang anak dibawah umur yang tidak bersekolah lagi terpaksa diamankan karena ikut melakukan Unras.
"Terhadap kedelapan anak dibawah umur tersebut dilakukan Tes Urine narkoba dengan hasil 6 siswa dinyatakan negatif narkoba. Sementara 2 positif narkoba, RD positif mengkonsumsi ganja dan seorang pelajar positif menggunakan sabu-sabu. Kehadiran orang tua mereka disambut baik oleh petugas dan mereka mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu bara yang telah melakukan pembinaan terhadap anak-anak mereka yang masih sekolah, mereka juga mengatakan bahwa koordinator aksi unras harus bertanggung jawab karena membiarkan anak-anak mereka bolos sekolah dan mengikuti Aksi Unras di Lima Puluh tersebut," jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasat Binmas AKP Rita Santhi, kepada wartawan mengatakan, terhadap mereka yang masih dibawah umur akan dilakukan pembinaan dan mengundang para orang tua mereka untuk dibuat pernyataan. Selanjutnya akan dipulangkan.
"Kita akan panggil orang tua mereka dan akan diminta membuat surat pernyataan. Soal mereka yang positif narkoba akan diserahkan ke Sat Narkoba", terang Kasat Binmas.
Sementara Kasat Narkoba AKP Kusnadi menyebutkan akan memanggil orang tua pelajar yang positif narkoba selanjutnya meminta orang tuanya untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN. (Dwi)