MenaraToday.Com
- Lampung Timur :
Dunia pendidikan di Lampung diterpa
kabar tidak sedap, pasalnya dikabarkan hingga saat ini masih ada pihak sekolah
yang diduga melakukan penahanan ijazah siswa karena belum mampu membayar uang
komite sekolah.
Hal ini dialami oleh salah
sarang lulusan SMA Negeri 1 Jabung, Lampung Timur atas nama Ocha Febriyani,
jurusan Biologi yang lulus pada tahun 2019 dan hingga saat ini belum
mendapatkan ijazahnya karena belum membayar dana komite
"Saya Sudah Lulus SMA 1
Jabung tahun 2019,Dan Hanya menerima
Salinan ijazah yang telah dilegalisir
Karena belum membayar dana komite"Jelas Ocha.ketika di komfermasi Di kediamannya Labuhan Maringgai. Minggu (3/11/2019).
Sementara itu Toni, orang
tua Ocha Mengatakan Bahwa dirinya pernah
datang kesekolah untuk menemui Kepala
Sekolah dan Dewan guru untuk Mengambil
Ijazah Milik anaknya, Namun Susanto selaku
Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru mengatakan pihak sekolah hanya bisa membantu dengan memberikan
Salinan Ijazah anaknya yang telah dilegalisir sementara untuk ijazah asli dititipkan dulu disekolah sampai
diri nya memiliki dana untuk membayar dana Komite anaknya tersebut.
"Pada Hari senin (21/10/2019) yang lalu saya datang kesekolah
menemui Kepala Sekolah beserta
dewan guru untuk mengambil Ijazah milik anak saya, akan tetapi kepala Sekolah bersama dewan guru hanya bisa
membantu dengan memberikan salinan atau foto kopi Ijazah anak saya yang telah
dilegalisir dan untuk ijazah aslinya untuk sementara dititipkan dulu disekolah
sampai saya memiliki dana Sekitar Rp. 6Juta rupiah untuk membayar lunas dana Komite anak saya
"Kata Toni.
Masih Menurut toni dirinya juga sudah menyampaikan kepada Kepala Sekolah
dan dewan guru bahwa dirinya siap untuk membuat surat pernyataan diatas Materai Rp. 6000 bahwa ia akan
menyelesaikan atau melunasi pembayaran tunggakan dana komite milik anaknya dan
ia minta tempo menunggu persoalan tanah irigasi
milik keluarganya terselesaikan,Tetapi pihak sekolah tetap bersikukuh
tidak memberikan ijazah asli milik anaknya.
"Saya Juga sudah menyampaikan
Ke pada Kepala Sekolah dan Dewan Guru bahwa saya siap membuat Surat Pernyataan untuk
membayar tunggakan dana komite anak saya diatas Materai Rp. 6000 dengan meminta
tempo sembari persoalan ganti rugi irigasi milik keluarga saya terbayarkan,
akan tetapi pihak sekolah tetap bersikukuh
tidak memberikan ijazah anak saya" tutup toni. (Ris/Her).