Pembangunan Dengan Mengganakan Dana Desa Cempaka Nuban Diduga Asal Jadi



MenaraToday.Com - Lampung Timur :

Program Dana Desa (DD) tentu sangat berpeluang dalam memenuhi hasrat dan ambisi para Kepala Desa, dibeberapa Desa bahkan terjerat dalam jeruji besi, akankah pihak terkait dapat pula menindak sang penguasa Desa Cempaka Nuban.

Kepala Desa Cempaka Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Anto Budianto yang diduga telah semena-mena dalam pelaksanaan Dana Desa, diantaranya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Pada persoalan Bumdes, sang Kepala Desa pun sedang dalam proses pemeriksaan Inspetorat setempat, sayangnya, sang Kades ternyata tipe pembangkang, tak ayal, surat "panggilan Inspektorat pun diabaikan"

Hal tersebut dibenarkan Inspektur Pembantu (Irban 2) Inspektorat Lampung Timur Himawan Sabtu 02/11/19 sore melalui telpon selulernya. Namun, tambahnya, pihak Inspektorat tetap akan memanggil kembali dengan surat kedua (2), hingga ketiga.
Dan alabila tiga (3) panggilan tetap tidak juga diindahkan makan akan dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri setempat.

Belakangan diketahui dari berbagai sumber masyarakat Desa Cempaka Nuban, ternyata dalam pembangunan menggunakan Dana Desa pun tampak serampangan, diantaranya, dari total  anggaran sebesar 150 juta lebih untuk oembangunan 18 unit gorong-gorong, dua (2) diantaranya jebol.

Menurut warga yang enggan namanya dipublikasikan, hal tersebut lantaran upah tenaga yang dianggap kurang layak, yaitu 1 hingga 1,5 juta untuk borongan satu unit gorong-gorong.

Hal serupa juga terjadi pada pembangunan Drenase, tenaga pekerja secara borongan, untuk tiap satu meter hanya dibayar 45/50 ribu rupiah saja.

"Dari hitungan upah itu juga bisa jadi penyebabnya, karena pekerja hanya memburu waktu, bukan kualitas, mungkin hasil atau kualitas bangunan lebih baik apabila para pekerja itu dibayar harian dengan standar Upah Provinsi Lampung," ujar sumber tadi.(Ris/Us).

Lebih baru Lebih lama