MenaraToday.Com
– Rokan Hilir :
Satuan unit reskrim Polsek
Sinaboi meringkus Doni Ardi, seorang pengedar narkotika jenis sabu tepat di
depan rumahnya di Jalan Poros, Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk
Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir nRiau, Senin (18/11/2019) sekira pukul 20.00
Wib.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP
Muhammad Mustofa saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hemanto
melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi menyebutkan pelaku
penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berkat adanya informasi dari warga yang
menyebutkan di daerah Jalan Lintas Poros Sungai Nyamuk sering terjadi transaksi
narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama Doni Ardi. Berbekal
informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Joan Kurniawan beserta
anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setiba dilokasi Kanit
Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yang cirri-cirinya sesuai
dengan yang di informasikan warga sedang duduk di atas sepeda motor Matic Beat
biru les putih yang parker di pinggir jalan di depan rumah tersangka. Tanpa buang
waktu lagi petugas mendatangi pelaku yang saat itu bersama dengan dua orang
rekannya yang berhasil melarikan diri, sementara Doni yang hendak melarikan
diri berhasil diringkus. Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan satu buah
kaleng semir sepatu merk kiwi yang berisi 7 paket plastic bening warna putih berisi
narkotika jenis sabu.dan 5 bungkus plastik kosong pembungkus narkotika jenis
sabu-sabu serta barang bukti lainya. Setelah melakukan barang bukti pelaku
langsung diboyong ke Mapolse Sinaboi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih
lanjut. (Suwarno)