Diduga Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Di Boyong Ke Mapolsek Sinaboi





MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Satuan unit reskrim Polsek Sinaboi meringkus Doni Ardi, seorang pengedar narkotika jenis sabu tepat di depan rumahnya di Jalan Poros, Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir nRiau, Senin (18/11/2019) sekira pukul 20.00 Wib.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hemanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi menyebutkan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berkat adanya informasi dari warga yang menyebutkan di daerah Jalan Lintas Poros Sungai Nyamuk sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama Doni Ardi. Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Joan Kurniawan beserta anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setiba dilokasi Kanit Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yang cirri-cirinya sesuai dengan yang di informasikan warga sedang duduk di atas sepeda motor Matic Beat biru les putih yang parker di pinggir jalan di depan rumah tersangka. Tanpa buang waktu lagi petugas mendatangi pelaku yang saat itu bersama dengan dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri, sementara Doni yang hendak melarikan diri berhasil diringkus. Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan satu buah kaleng semir sepatu merk kiwi yang berisi 7 paket plastic bening warna putih berisi narkotika jenis sabu.dan 5 bungkus plastik kosong pembungkus narkotika jenis sabu-sabu serta barang bukti lainya. Setelah melakukan barang bukti pelaku langsung diboyong ke Mapolse Sinaboi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Suwarno)

Lebih baru Lebih lama