MenaraToday.Com - Cianjur :
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Sik,Sh, M Hum melakukan peletakan batu pertama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik keluarga Miftah (50) di Kampung Cicariang Peuntas Desa Bunisari kecamatan Warungkondang.
Perbaikan rumah yang berukuran 7x6 M. tersebut merupakan hasil bantuan kerjasama dari Kapolres Cianjur dengan Komunitas Ngerayap/Bagong Mogok dan komunitas Kebo ireng, Jumat (1/11/2019).
Berdasarkan keterangan melalui Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, pada pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Cianjur didampingi oleh Kabag Sumda Polres Cianjur ,Kompol Agus Toni ,SE, MM, Kasat Sabhara Iptu Saryoko, Kapolsek Warungkondang ,AKP GIto ,Sh, Kasi Propam Polres Cianjur Iptu Deden Hermansyah, Ketua Komunitas NGERAYAP Indonesia / Bagong Mogok H. Aris Mulkan, SE. Camat Warungkondang Candra Dwi Kusumah SH. Danramil, Kepala Desa Bunisari, tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat.
" Pembukaan acara dimulai dengan sambutan oleh Bapak Kapolres, dilanjut Ketua Komunitas Ngerayap, dan sambutan Miftah, Selain itu, Kapolres Cianjur memberikan santunan kepada anak yatim, "ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SIK.SH.M Hum menjelaskan, Peletakan batu pertama dalam kegiatan Rutilahu pada keluarga pak Miftah merupakan indahnya kebersamaan antara pihak kepolisian dengan masyarakat.
" Rutilahu ini diberikan pada keluarga Miftah karena melihat kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, jadi kita coba membantu dan memperbaiki minimal pak miftah bisa istirahat dengan keluarganya dan tidak sampai rumahnya kebanjiran, apalagi dimusim hujan, "jelasnya.
Kapolres melanjutkan, " kedepannya kita bersama Kabag Sumda Polres Cianjur bersama para ketua Komunitas yang hadir pada hari ini, kita Akan membuatkan warung untuk keluarga pak miftah bisa mengasuh anak anaknya biar bisa saling berbagi, "punkasnya. (SN/Ace)