Mendagri Sebut Program-Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting Harus Masuk APBD


MenaraToday.Com - Jakarta :

Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D meminta program-program terkait pengentasan kemiskinan dan stunting harus masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers bersama Wakil Presiden dan segenap Menteri terkait di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (01/11/2019).


“Bahwa program-program pengentasan kemiskinan dan stunting harus masuk di dalam APBD, ini harus diyakinkan. Jadi nanti kita akan libatkan network (jaringan) yang ada di Kemendagri, yaitu dari Inspektorat dan Dirjen Bina Keuangan Daerah yang akan melihat apakah sudah masuk programnya. Kalau sudah masuk data, kita akan yakinkan betul daerah-daerah yang perlu dapat prioritas intervensi stunting,” kata Mendagri.

Menurutnya, program pengentasan kemiskinan dan stunting tersebut sangat erat kaitannya dengan Program Prioritas Nasional yang berkenaan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Oleh karenanya, pihaknya akan memastikan setiap Pemda memiliki program-program tersebut.

“Kita bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat untuk membuat program-program prioritas daerah mana yang perlu ada perhatian terlebih dahulu atau prioritas utamanya secara bertahap, dan kemudian kita akan libatkan jaringan dari organisasi terutama jaringan ibu-ibu, relawan, untuk bersama mengampanyekan stunting dengan program-program kreatif untuk stunting ini,” ujarnya.

Menurutnya, kampanye dengan melibatkan jaringan-jaringan di masyarakat tersebut sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang permasalah stunting dan pencegahannya.

“Kampanye penting, karena belum tentu masyarakat paham, termasuk kepala daerah yang tidak paham apa itu arti stunting. Kalau tidak paham, bagaimana mau masuk APBD, mau buat terobosannya seperti apa, termasuk mengintegrasikan bantuan-bantuan sosial berupa pangan maupun non pangan. Ini akan kita lakukan di bawah arahan Bapak Wakil Presiden dan juga kita akan bergerak sambil nanti evaluasi,” jelasnya.

Puspen Kemendagri
Lebih baru Lebih lama