MenaraToday.Com - Malang :
Setelah diresmikannya Jalan Tol Pandaan Malang Seksi 1-3 (Pandaan-Singosari) pada tanggal 13 Mei 2019 lalu oleh Presiden Republik Indonesia, mulai tanggal 1 November 2019 pukul 06.00 WIB, Jalan Tol Pandaan-Malang seksi 4 (Singosari-Pakis) mulai dibuka.
Pengoperasian ruas seksi 4 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1026/KPTS/M/2019, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pandaan Malang Seksi 4 (Singosari-Pakis).
Untuk sementara, ruas tol sepanjang 4,75 km tersebut dioperasikan tanpa tarif (Rp 0,-) dalam rangka memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat. Tarif tol akan mulai diberlakukan pada Kamis, 7 November 2019 pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan Malang.
Bagi pengguna jalan dari Wilayah Pandaan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Pakis, tetap membayar tarif tol asal gerbang hingga GT Singosari. Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Pakis keluar di Gerbang Tol wilayah Pandaan hanya membayar tarif tol dari GT Singosari. Dengan kata lain, pengguna Jalan Asal dan Tujuan GT Pakis, saat ini dikenakan tarif sama dengan Asal dan Tujuan GT Singosari.
Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km ini telah selesai pada 16 Oktober 2019 ditandai dengan diterbitkannya *Sertifikat Laik Operasi Nomor PB 0201-Db/986* dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan telah digunakan sebagai jalan fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik selama libur Lebaran tahun 2019.
Dengan beroperasinya seksi 4, maka saat ini Jalan Tol Pandaan-Malang telah mengoperasikan 35,375 km dari total 38,488 km panjang jalan tol. Sedangkan, untuk seksi 5 (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km masih dalam tahap konstruksi.
Saat ini, pengguna jalan dari Surabaya menuju Malang Kota dapat memilih keluar melalui Gerbang Tol Pakis. Dengan demikian kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Karanglo dan Jalan Jenderal Achmad Yani menjadi berkurang. Demikian pula untuk pengguna jalan yang tinggal di sekitar Singosari, Karang Ploso apabila menuju Malang Kota dan Bandara Abdul Rahman Saleh dapat melalui ruas Singosari-Pakis.