Pasca Di Konfirmasi Wartawan, Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kisaran Datangi Saksi Di Surat Hasil Laporan Survei


Keterangan Gambar : Mobil Petugas Jasa Raharja (Persero) saat mendatangi saksi di Air Joman

MenaraToday.Com – Asahan :

Pasca dikonfirmasi dikantornya, Senin (4/11/2019), oknum pegawai Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kisaran kembali mendatangi para saksi yang ada di dalam Surat Hasil Laporan Saksi Survei yang diduga kuat tandatangannya di palsukan oleh oknum pegawai Jasa Raharja.



Tidak tahu apa tujuan pihak Jasa Raharja mendatangi nama-nama yang tertera di dalam Surat Hasil Laporan Saksi tersebut, namun di dapati kabar bahwa oknum pegawai Jasa Raharja tersebut diduga mengkonfirmasi kembali nama-nama saksi versi Jasa Raharja karena sebelumnya tim telah mengkonfirmasi nama-nama saksi versi Jasa Raharja yang menyebutkan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa kecelakaan lalulintas yang menewaskan korban Juliati warga Jalan Pukat Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai adalah kecelakaan tunggal, malah salah seorang saksi dalam Surat Keterangan Hasil Survei pihak Jasa Raharja atas nama Sugianto mengaku bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut dirinya tidak berada di rumah dan tidak mengetahui peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Waktu kecelakaan itu saya tidak ada berada dirumah, koq nama saya malah dicantumkan dalam surat laporan mereka, malah tandatangan ini bukan tandatangan saya” ujar Sugianto ketika di konfirmasi oleh Tim di rumahnya.

Informasi yang diperoleh MenaraToday.Com, Pihak Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kisaran mendatangi keluarga korban yang selamat atas nama Lisa Rahayu yang rumahnya tidak jauh dengan korban Juliati.

“Jadi kedatangan pihak Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kisaran kerumah korban yang selamat untuk menyebutkan akan melakukan survey ulang bersama pihak Kepolisian dan para saksi” ujar Agus kepada MenaraToday.Com

Agus juga menambahkan bahwa dirinya tetap mempermasalahkan tandatangan yang diduga dipalsukan oleh tim survey Jasa Raharja atas nama Dian Martin yang menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut bukanlah kecelakaan akibat tabrak lari, namun kecelakaan akibat laka tunggal.

“Ini akan kita bawa keranah hukum dan kita telah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum serta telah memberikan surat kuasa kepada pihak kuasa hukum di Jalan Diponegoro Kisaran” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kecelakaan Lalulintas yang menewaskan Juliati pada Hari Senin 10 Juni 2019 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Protokol Pasar I Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, dimana saat itu Juliati yang dibonceng Lisa Rahayu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max Nopol BK 2400 QAI disambar oleh pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang tidak diketahui identitasnya sehingga sepeda motor yang dikendarai Lisa oleng dan menabrak tembok rumah warga sehingga korban mengalami luka-luka dan saat akan dibawa ke RS, korban Juliati meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan oleh pihak Satlantas Polres Asahan dengan nomor : LP/0203/231/VI/2019/LL.

Namun BAP yang dikeluarkan pihak Satlantas bertolak belakang dengan hasil survey oleh oknum Pegawai Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kisaran yang menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut dikarenakan lakalantas tunggal. (MNT/01 – Red)


Lebih baru Lebih lama