MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Dua dari enam pelaku pembunuhan tragis dua Wartawan berhasil diamankan Polres Labuhanbatu, pada Selasa, (5/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB.
Dua pelaku pembunuhan terhadap dua oknum wartawan yang tragis di perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari Kecamatan, Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada (30/10/ 2019) sekira pukul 16.00 WIB tersebut yaitu tersangka VS (49) warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang 1 meter.
Sedangkan SH (50) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari perannya memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.
“Sudah tertangkap yang lain masih buron, dan masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat yang diterima Rilis Humas Polres.
Pembunuh tersebut mengakui dibunuhnya dua korban tersebut karena diduga dendam terkait lahan kebun sawit.
Empat tersangka yang masih buron masing-masing berinisial JS, S als PR, M dan P. Barang bukti ditemukan satu unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.
Atas perbuatan pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (HPS)