MenaraToday.Com – Jakarta :
Pendaftaran Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka mulai hari ini, Senin (11/11/2019),
dan untuk mengikuti tes seleksi, para pendaftar CPNS harus mendaftarkan diri
melalui portal SSCASN.
Berikut cara membuat
akun pendaftaran CPNS 2019 :
1. Buka portal SSCASN :
http://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun
SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala
keluarga
3. Login
menggunakan password NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah itu
unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
4. Lengkapi
biodata dengan benar
5. Pilih
formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi
data, dan kemudiah unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak
kartu pendaftaran SSCN 2019
Sebelum
mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda
masukan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi. Proses
perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data. Setelah
submit/kirim data lamaran maka sudah tidak dapat diubah lagi. Jangan lupa juga
untuk memverifikasi pendaftaran Anda.
Berikut alur dan tata cara pendaftaran CPNS
2019 sebagaimana dirangkum dari BKN:
1. Pelamar
CPNS 2019 bisa mengakses portal SSACSN mulai Senin (11/11/2019).
2. Pelamar
CPNS 2019 membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan
Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Pelamar
CPNS 2019 login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar
CPNS 2019 mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
5. Pelamar
CPNS 2019 bisa melengkapi biodata.
6. Pelamar
CPNS 2019 lantas memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
7. Pelamar
CPNS 2019 dapat melengkapi data hingga mengunggah dokumen.
8. Pelamar
CPNS 2019 dapat mencetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.
9. Verifikasi
pendaftaran dan seleksi.
10. Penguman
kelulusan.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2019. Jadwal ini
bersifat tentatif alias masih dapat berubah-ubah.
- 28 Oktober
2019: Pengumuman formasi
- 11 November
2019: Pembukaan pendaftaran
- 13 November
2019: Verifikasi berkas
- 24 November
2019: Penutupan pendaftaran
- 12 Desember
2019: Penutupan verifikasi
- 16 Desember
2019: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 16-19
Desember 2019: Masa sanggah
- 26 Desember
2019: Pengumuman sanggah
- Januari
2020: Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Februari
2020: Pelaksanaan SKD
- Maret 2020:
Pengumuman hasil SKD
- Maret 2020:
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- April 2020:
Integrasi Nilai SKD dan SKB
- April 2020:
Usul penetapan NIP
(Sumber : Tribunnewss.Com)