Pesta Sabu, 4 Pria Dan 1 Wanita Di Giring Ke Mapolsek Kualuh Hulu



MenaraToday.Com – Labuhanbatu Utara :

Lagi asyik persta sabu, 4 orang pria dan 1 orang wanita masing-masing berinisial Fas (39) warga Dusun Kampung Banjar, PG (48) warga Desa Perjuangan BTN Sejahtera, WC (25) warga Dusun V Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan dan seorang wanita berinisial Sun (4) warga Dusun Kampung Banjar di ringkus personil unit reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 4.40 Wib.


Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga yang menyebutkan di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung pasir sering dipergunakan sebagai tempat transaksi narkotika serta tempat pesta narkoba jenis sabu.

“Jadi kita mendapatkan informasi dari warga yang merasa resah dengan kegiatan di rumah tersebut, berbekal informasi warga kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 4.00 subuh, kita mendatangi dan menggerebek rumah tersebut dan kita menemukan 4 orang pria dan 1 orang wanita tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, saat kita melakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih narkotika jenis  sabu, 1 buah pisau cutter, 1 buah bong, kaca pirex, pipet runcing untuk sendok sabu sabu, mancis, kotak plastik kecil warna hitam, handphone, uang tunai diduga dari hasil penjualan sabu sebesar Rp 390.000 serta plastik klip kecil transparan kosong” ujar Asmon Bufitra.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga garis dipundak ini menyebutkan setelah mendapatkan barang bukti ke lima pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kelima pelaku kita tahan untuk proses lebih lanjut” jelasnya (Ngatimin)
Lebih baru Lebih lama