MenaraToday.Com - Cianjur :
Satlantas Polres Cianjur, melaksanakan penindakan dan teguran dalam rangka Ops Zebra Lodaya 2019. Giat tersebut dilaksakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB, Senin (04/10), kemarin di wilayah hukum Kepolisian Cianjur.
Pihak-pihak yang dilibatkan dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Cianjur, Anggota Sat Lantas Polres Cianjur dan Anggota Provos.
Pada giat itu, Sat Lantas Polres Cianjur melakukan sejumlah tindakan, yaitu melakukan penindakan dengan menggunakan E- Tilang, sesuai dengan Pasal UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun yang dicapai pada hari kemarin Senin (04/10), sanksi berupa teguran 160 lembar, tilang 536 lembar, SIM 71 lembar, STNK 457 lembar dan Ranmor 8 unit.
Melalui Paur Subbag Humas Polres cianjur IPDA Budi Setiayuda atas laporan Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Adhimas mengatakan, Sat Lantas Polres Cianjur telah melaksanakan penindakan dan teguran kepada pengendara dalam rangka Ops Zebra Lodaya tahun 2019.
"Satlantas Polres Cianjur beserta jajarannya, telah melakukan sejumlah tindakan kepada para pengendara, sesuai dengan Pasal UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (Anjal)," ujarnya.
Paur Subbag Humas menyambungkan, selama pelaksanaan giat ops Zebra Lodaya tahun 2019, berjalan aman dan kondusif. (SN/AC)