Masyarakat Kabupaten Simalungun mempertanyakan dan meragukan kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk melalui keputusan Jaksa Agung RI nomor 152 tahun 2015 serta Inpres nomor 7 tahun 2015 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi untuk menjalankan fungsinya dalam pengawalan pembangunan pemerintah.
Pasalnya banyaknya kegiatan yang di bawah pengamanan tim andalan Kejaksaan Agung RI tersubut yang sudah mulai hancur serta terindikasi adanya penyimpangan terjadi dalam pelaksanaannya. Seperti yang di jelaskan Lisbon Siahaan sebagai masyarakat kabupaten Simalungun.
"Sepertinya tidak berfungsi TP4D Simalungun sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh masyarakat. Sebenarnya bila mereka menjalankan fungsinya untuk mengawal dan mencegah bila terjadi penyimpangan pada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, pasti hasil dari pembangunannya akan maksimal dan berkualitas. Dan menurutku sesudah terbentuknya TP4D pun hasil dari kegiatan pembangunan sepertinya lebih buruk" ujarnya.
Dan diwaktu yang terpisah salah satu warga Sinaksak, Wardiono menunjukan salah satu kegiatan pembangunan parit pasangan di kelurahan Sinaksak yang dikerjakan oleh PUPR Kabupaten Simalungun dan tampak sudah mulai rusak.
Pantauan reporter MenaraToday.Com di lokasi kegiatan pembangunan parit yang dimaksud tampak sudah selesai dikerjakan, namun parahnya ada di beberapa bagian titik bangunan sudah rusak parah serta adanya fisik bangunan yang hanya tertempel pada bangunan warga sebelumnya tanpa melakukan pembongkaran.
Tetapi Benny Saragih,ST sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simalungun sepertinya tidak mau dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut dan memilih bungkam saat dicoba dikonfirmasi melalui sambungan selluler miliknya.
Masyarakat berharap supaya pemerintah dapat mengevaluasi dan bila diperlukan harus dibubarkan TP4D. Seperti yang di kutip dari komentar netizen di media birokrat menulis pada (26/8/2019) yang mengatakan dalam komentarnya.
"Sebaiknya TP4D dibubarkan saja, faktanya sudah tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya. Kini muncul KKN dan korupsi model TP4D banyak proses lelang terindikasi dikotori oleh oknum-oknum TP4D. Contoh kecil OTT KPK pada kasus proyek sah di kota Yogyakarta. (R1/red)