MenaraToday.Com - Simalungun :
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Simalungun ditahun anggran (TA) 2019 dinilai "sangat bobrok" dan tidak berkualitas.
Seperti disalah satu peningkatan jalan di Laras - Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan yang menelan anggaran hingga Rp.10miliar dan Penunjukan Langsung (PL) pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan kutipan wawancara Bupati Simalungun DR. JR Saragih,SH,MM disalah satu media lokal saat mengunjungi kegiatan sebelum pelaksanaan pembangunan.
Dan saat ini, kegiatan tersebut dalam tahap pengerjaan. Namun banyak hal yang disinyalir terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya dalam pantauan dan keterangan masyarakat disekitar lokasi adalah saat penghamparan base course yang sebelumnya tidak dibersihkan profil bekas tumpukan bahan material bekas galian parit pasangan.
Menurut salah satu warga kegiatan tersebut dalam pengerjaan parit pasangannya tidak sesuai mulai pencampuran semen+pasir dan penggalian pondasi parit yang tidak dilakukan serta ketebalan dari lantai parit pasangan yang hanya dibuat campuran semen+pasir tanpa dilakukan rabat lebih awal dengan menggunakan batu padas" menurut Wira warga sekitar.
Tetapi yang sangat disayangkan dimana tim kebanggaan kejaksaan agung RI yang dinamakan Tim pengawal, pengaman pembangunan pemerintah daerah (TP4D) yang juga ada di bawah kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Simalungun khususnya patut diduga tidak menjalankan tugasnya dalam mencegah dan memonitoring setiap kegiatan untuk mengawasi setiap kegiatan sehingga tidak terjadinya kerugian negara/tidakan korupsi.
Masyarakat berharap Badan pemeriksaan keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI turun tangan langsung dan memeriksa Beny Saragih,ST sebagai kepala dinas PUPR kabupaten Simalungun yang patut dicurigai terjadi penyimpangan dan tindakan korupsi dalam beberapa pelaksanaan kegiatan pembangunan di Simalungun.(R1/red)