MenaraToday.Com
- Simalungun :
Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun dituding tidak serius dalam pekerjaan
pemasangan tembok penahan di aeral PTPN IV Kebun Marihat Nagori Marubun Jaya
Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Rapat terakhir di kantor
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPTJJ Pematang Siantar, Jumat (21/12/2019)
sekira pukul 15.00 Wib. Dalam rapat tersebut melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi,
pihak PTPN IV dan Pemkab Simalungun yang diwakili Dinas BPBD, dan dalam rapat
tersebut pihak BPBD Simalungun mendapatkan tugas untuk menyelesaikan bendungan
agar air dapat mengalir ke Sungai Bah Birong.
Pantauan di lapangan sampai
saat ini Pemkab Simalungun belum melaksanakan aktivitas di areal perkebunan
Marihat kuat dugaan pihak BPBD Simalungun tidak serius menanggulangi
permasalahan banjir yang selama ini menjadi langganan masyarakat Martubun Jaya,
Totap Jaya dan Nagori Bah Jambi II
Kepala BPBD Kabupaten
Simalungun, Frit Ueki Prapanca Damanik saat
di konfirmasi MenaraToday.com menyebutkan kawasan tersebut merupakan areal HGU.
“Itukan kawasan HGU sehingga
kalau pun pihak Pemkab Simalungun yang mengerjakan harus ada surat dari pihak
perkebunan PTPN IV, kalaupun kita yang mengerjakan, apakah APH memahami itu,
atau box culvert satu dan dua sudah selesai dikerjakan, kalau box culvert belum
juga selesai dikerjakan, kami pun tidak akan kerjakan, karena di anggap sia-
sia " ungkapnya
Sementara itu Ketua Tim
Penanggulangan Banjir dari pihak Perkebunan PTPN IV, Hanafi Purba menjelaskan bahwa
jika pihak Kabupaten Simalungun tidak mengerjakan tembok penahan di bendungan
maka pihak PTPN yang akan mengerjakan.
“Kita bisa mengerjakan
tembok penahan tersebut jika memang pihak Pemkab tidak bisa mengerjakannya dan
itu juga harus ada surat resmi dari pihak Pemkab Simalungun ke perkebunan
Marihat, agar kami tembuskan ke Kantor Pusat PTPN IV” ujar Hanafi saat berada
di lokasi galian parit Kebun Marihat. (RG)