BPBD Simalungun Diduga Tak Serius Kerjakan Pemasangan Tembok Bendungan Di Areal Kebun Marihat




MenaraToday.Com - Simalungun :

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun dituding tidak serius dalam pekerjaan pemasangan tembok penahan di aeral PTPN IV Kebun Marihat Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.


Rapat terakhir di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPTJJ Pematang Siantar, Jumat (21/12/2019) sekira pukul 15.00 Wib. Dalam rapat tersebut melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi, pihak PTPN IV dan Pemkab Simalungun yang diwakili Dinas BPBD, dan dalam rapat tersebut pihak BPBD Simalungun mendapatkan tugas untuk menyelesaikan bendungan agar air dapat mengalir ke Sungai Bah Birong.
Pantauan di lapangan sampai saat ini Pemkab Simalungun belum melaksanakan aktivitas di areal perkebunan Marihat kuat dugaan pihak BPBD Simalungun tidak serius menanggulangi permasalahan banjir yang selama ini menjadi langganan masyarakat Martubun Jaya, Totap Jaya dan Nagori Bah Jambi II

Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Frit Ueki Prapanca Damanik  saat di konfirmasi MenaraToday.com menyebutkan kawasan tersebut merupakan areal HGU.

“Itukan kawasan HGU sehingga kalau pun pihak Pemkab Simalungun yang mengerjakan harus ada surat dari pihak perkebunan PTPN IV, kalaupun kita yang mengerjakan, apakah APH memahami itu, atau box culvert satu dan dua sudah selesai dikerjakan, kalau box culvert belum juga selesai dikerjakan, kami pun tidak akan kerjakan, karena di anggap sia- sia " ungkapnya

Sementara itu Ketua Tim Penanggulangan Banjir dari pihak Perkebunan PTPN IV, Hanafi Purba menjelaskan bahwa jika pihak Kabupaten Simalungun tidak mengerjakan tembok penahan di bendungan maka pihak PTPN yang akan mengerjakan.

“Kita bisa mengerjakan tembok penahan tersebut jika memang pihak Pemkab tidak bisa mengerjakannya dan itu juga harus ada surat resmi dari pihak Pemkab Simalungun ke perkebunan Marihat, agar kami tembuskan ke Kantor Pusat PTPN IV” ujar Hanafi saat berada di lokasi galian parit Kebun Marihat. (RG)

Lebih baru Lebih lama