Diduga Ada Pungli Di SDN 114620 Labura

MenaraToday.Com - Labura : 

Sekolah Dasar Negeri 114620 Perkebunan Berangir Desa Perkebunan Berangir kecamatan NA,IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara (Sumut). Diduga melakukan pungutan liar alias pungli sebesar Rp 400,000 pada setiap siswa yang mengambil ijasah kepala sekolah SDN,114620 perkebunan berangir MB. Siagian S,pd saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembayaran pengambilan ijasah sebesar Rp 400.000 ribu setiap siswa sebanyak 20 Siswa yang tamat, namun untuk saat ini ijasah lagi penulisan ujar kepsek kepada awak media diruang kerjanya Jum'at (6/12/2019).

Salah Satu Orang tua murid yang enggan disebut namanya mengaku sangat kesal dengan kebijakan sekolah karena akan memberatkan orang tua yang ekonomi lemah, seharusnya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak memberatkan orang tua mengingat sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang memiliki dana operasional herannya lagi setelah dilakukan pembayaran akan tetapi ijasah belum juga keluar ungkap orang tua murid kepada awak media.

Disisi lain salah seorang tokoh masyarakat kecamatan NA,IX-X SB matondang menyesalkan masih adanya pungli di sekolah milik pemerintah beliau menambahkan dalam Permendikbud nomor 20/2011, jelas mengatakan bahwa sekolah setingkat SD dan SMP bebas dari biaya apalagi itu sekolah negeri. Hal ini secepatnya akan kita laporkan kutipan yang ada di SDN,114620 kita laporkan ke pihak penegak hukum" tegas SB, Matondang,
Lebih baru Lebih lama