MenaraToday.Com
– Rokan Hilir :
Pembangunan Puskesemas baru
di Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir,
Riau yang dikerjakan oleh PT Bunda dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) yang berpagu anggaran Rp. 4.002.0160.248 yang saat ini sedang berjalan di
bawah pengawasa dan monitoring Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan
Pemerintah Daerah (TP4D) dinilai tidak pernah melakukan monitoring/ditinjau oleh
TP4D yang dibentuk oleh Kejari Rohil.
Salah seorang nara sumber
berinisial A yang merupakan salah satu tekhnisi yang diberhentikan dari
pekerjaan tersebut menerangkan bahwa pekerjaan pembangunan tersebut tidak
sesuai dan jauh dari bestek yang ada bahkan mulai dari awal kegiatan hingga
saat ini TP4D Kejari Rohil tidak melakukan kontrol terhadap kerjaan tersebut.
“Kami mengharapkan pihak
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung mencabut Surat Keputusan Kejaksaan Agung
dengan nomor Kep/152/A/JA/2015. serta Surat Interuksi Nomor : INS.0001/A/JA/10/2015
yang membentuk Tp4D karena dianggap tidak berjalan efektif dan tidak dikerjakan
dengan benar ditingkat daerah” ujar salah seorang pemerhati pembangunan di
Rohil (suwarno)