Diringkus Personil Polsek Lima Puluh, Dua ABG Pelaku Curas Bakal Tahun Baruan Di Balik Jeruji


MenaraToday.Com - Batubara :

Personil Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batubara meringkus dua orang remaja
masing-masing berinisial AFZ (19) warga Dusun Kamp Lima Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh dan AFH (16) warga Perupuk Kabupaten Batubara terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).


Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Ops Kompol Rudy Chandra dan Kapolsek Lima Puluh,  Iptu Rusdi dalam press release di Mapolsek Batubara,  Jumat (27/12/2019) memaparkan kedua ABG ini diringkus berkat Laporan Polisi dengan Nomor. LP/ 129/ XII/ 2019/ SU/ Res Batu Bara, tanggal 26 Desember 2019 dengan Saksi Juliani dan Alfahren.

"Berdasarkan Laporan korban Hamdi Izwar Marpaung (16) warga Kelurahan Indrapura Kabupaten Batubara, saat itu korbam sedang melintas di Jalinsum Simpang Gambus sembari menggunakan Handphone Vivo miliknya. Melihat hal tersebut kedua pelaku AFZ dan FH memepet kendaraan korban dan langsung merampas HP korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Sementara kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri" ujar AKBP Ikwan Lubis.

Lebih lanjut pria berpangkat dua melati ini menambahkan mendapatkan informasi adanya tindakan Curas. Tim Patroli Polsek Lima Puluh langsung ke lokasi dan melalukan pengejaran


" Kita langsung mengejar kedua pelaku yang membawa sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan tepat di Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kresek,  kedua pelaku dapat diringkus.  Dan tak berapa lama korban datang dan mengaku telah di jambret oleh kedua pelaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Handphone Vivo warna cream dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa Nopol di bawa ke Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya (Dwi/Nunk)
Lebih baru Lebih lama