DPD LIRA Kota Padangsidimpuan Akan Dilantik Januari 2020



MemaraToday.Com.- Padangsidimpuan : 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Padangsidimpuan nyatakan bahwa bila ada orang lain yang mengatasnamakan ataupun mempergunakan simbol-simbol LIRA diluar kepengurusan DR.HM Jusuf Rizal.SE.MSI itu ilegal.

Hal itu dikatakan oleh Walikota LIRA Padangsidimpuan DRS.H. Saharuddin Ritonga saat menggelar konfirmasi pers di warung berani pedas,disikoring-koring, Kelurahan Batunadua Jae,Kecamatan Batunadua,Kota Padangsidimpuan, Sabtu (21/12/2019)

"Pada kesempatan ini kami nyatakan tidak ada dualisme kepengurusan ditubuh LIRA, bila ada yang mengaku-ngaku diluar kepengurusan kita maka kami nyatakan itu ilegal karna kita lah yang mendapatkan SK langsung dari Presiden sekaligus pendiri LSM-LIRA DRS.HM. Jusuf Rijal.SE.M.SI, pada tanggal 16 Desember 2019 lalu,"ujar Saharuddin Ritonga

Lebih lanjut Saharuddin memaparkan bahwa kepengurusan DPD LSM-LIRA dibawah kepentingan nya akan di lantik pada bulan januari mendatang yang akan di lantik langsung oleh Presiden LIRA dan diperkirakan akan dihadiri seluruh pengurus LIRA Setabagsel

"Rencananya acara pelantikan akan kita lakukan pada bulan Januari 2020 nanti, yang kita perkirakan dihadiri oleh pengurus LIRA Setabagsel.adapun prinsip kita di tubuh LIRA dalam rencana kerja kedepannya,kita siap mengawal dan mengkritisi kinerja pemerintah,"tutupnya (Ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama