MenaraToday.Com
– Serang :
Proyel rehabilitasi irigasi
melalui SNVT, pelaksanaan jaringan pemanfaatan air PPK, irigasi dan rawa II
BBWSC 3 dinilai tidak sesuai spesifikasi yang ada di dalam RAB, sehingga
membuat gerah Ketua Umum Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GSTAR) Romy
Safrial yang melayangkan Surat Pengaduan
Laporan pengaduan Ke Polda Banten dengan nomor 110-Lapdu/LSM - GTAR /
X11/2019 teriat dugaan adanya
pemangkasan anggara kegiatan yang dilakukan PT. Wika.
“Kita menduga banyak terjadi
penyelewengan anggaran dan pemangkasan anggaran dalam proyek tesebut seperti
adanya titik irigasi skunder bayongbong sepanjang 12,5 Km” ujar Romy di
kediamannya, Sabtu (7/12/2019).
Romy menambahkan banyaknya
kejanggan yang terjadi terhadap pengerjaan tersebut dan kita menganggap
kolerasi anggaran pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada.
“Dalam waktu dekat, kita
akan menyurati kembali pihak terkait dalam rangka aksi peduli di Kementerian
PUPR dimana dalam waktu 3 hari mendatang, surat aksi kami layangkan. Di balik
surat ini ada penyampakan khusus berupa berkas temuan khusus kegiatan di
Ciujung Pemauyaran Barat ke KPK. Proyek multi years ini memang masih dalam
pengerjaanm, namun pertahunnya ada progress pertanggungjawabannya dan kita
menilai selama tiga tahun ini telah terjadi Mark Up di setiap laporannya”
ujarnya
Sementara hingga berita ini pihak
PT. Wika belum dapat dikonfirmasi (Edi Hailani)