Tanpa Plank Proyek. Pekerjaan Gedung UPT Dukcapil Di Cap Proyek Siluman



MenaraToday.Com – Serang :

Tanpa menggunakan plank proyek, pekerjaan gedung UPT Disdukcapil Kabupaten Serang Banteng yang berada di belakang gedung Kecamatan Carenang yang telah berjalan beberapa bulan di “Cap” sebagai proyek ‘Siluman’.

Pemerhati Pembangunan Banten, Wahyu yang menyoroti proyek pemerintah menyebutkan proyek ini wajar dikatakan proyek ‘siluman’ karena tanpa ada plank informasi proyek.
“Jika proyek dikerjakan tanpa plank informasi maka kita dapat menduka sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak diketahui berapa pagu anggarannya dan kapan kerjaan tersebut dikerjakan serta perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, sebab dalam plank informasi proyek nama perusahaan, lama pekerjaan serta jumlah pagu anggaran tertera untuk umum” ujarnya, Senin (16/12/2019)

Wahyu juga menyebutkan seharusnya pihak pemerintah menegur rekanan yang tidak memasang plank informasi.
“Kita sudah melakukan investigasi, kita menduga kuat bahwa proyek gedung UPT Disdukcapil ini tidak sesuai bestek dari pemerintah dan kita menduga material yang digunakan tidak ber SNI, bahkan pengawas lapangan yang seharusnya melakukan motioring tidak ada di lokasi proyek, sebab pengawaslah seharusnya yang menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat dimulai pengerjaannya. Pemasangan papan proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, nama perusahaan pelaksana proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ucapnya.saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak terkait ( Edy Hailani)

Lebih baru Lebih lama