MenaraToday.Com
– Rokan Hilir :
Tim Pengawalan Dan
Pengawasan Pembangunan Pemerintah Daerah
(TP4D) dinilai tidak memperhatikan pembangunan SD Negeri 017 yang berada di
Desa Pematang Tukiran Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Dimana pembangunan
gedung belajar SD Negeri 017 ini dinilai tidak sesuai pengerjaannya dengan
karyawan di lapangan. Dimana karyawan tidak dilengkapi peralatan Sefty sesuai
dengan peraturan yang dibuat dimana bangunan tersebut dibawa pengawasan dan monitoring
TP4D Kejaksaan Riau.
Salah seorang narasumber
yang minta namanya jangan dipublikasikan saat dilapangan nmenyebutkan mulai
dari awal kegiatan hingga saat ini tidak ada seorang pun pihak TP4D dari
Kejaksaan yang turun melakukan monitoring kegiatan yang dikerjakan secara
swakelola tersebut.
Terkait hal tersebut
diharapkan pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencabut SK
Kejaksaan Agung nomor Kep/152/Ja/10/2015, serta Surat Instruksi Nomor Ins/0001/A/ja/10/201G yang membentuk TP4D karena
dianggap tidak berjalan efektif dan tidak dikerjakan dengan benar ditingkat
daerah (Suwarno)