Unit Sat Res Narkoba Polres Oku Selatan Ringkus pengedar Narkotika Jenis Sabu


MenaraToday.Com - Oku Selatan :

Unit Sat Res Narkoba Polres Oku Selatan kembali Menciduk seorang Pria berinisial SU, (22), Warga Gang Usaha Kelurahan Simpang Sender. Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan yang diduga Pengedar Norkaba.


Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa SU sering melakukan pengedaran Narkoba, kemudian Tim Buser Polres Oku Selatan mengadakan Penyelidikan di wilayah tersebut, setelah data terkumpul lalu unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan Pengintaian kemudia dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka SU. 

Saat diadakan penangkapan terhadap tersangka, SU  tersangka tanpa mengadakan perlawanan

Ketika dilakukan Penggerbekan dan diteruskan penggeledahan di Rumah tersangka pihak kepolisian mendapakan Barang bukti  Berupa,1 (satu) Paket Klip Bening yang berisi Kristal Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu, dengan Berat Bruto 10.84 gram,1 (satu) Unit Handphone Android Merk Nokia Lenovo True Warna Gold, 1(satu) buah Botol Beling Bening yang tutup atasnya tertancap 2 (dua) Buah Pipet Plastik yang telah dibengkokkan dan 1(satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion Warna Hitam dengan NO.Pol B 4144 SCH, tanpa NO.Rangka dan NO Mesin.

Kapolres Oku Selatan AKBP Deny Agung Indrayana, S,ik, MH saat di konfirmasi, membenarkan atas penangkapan,"SU" Umur 22, Warga Gang Usaha Kelurahan Simpang Sender. Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan. 

"Benar anggota kita telah mengadakan penangkapan terhadap tersangka ,"SU" Umur 22, Warga Gang Usaha Kelurahan Simpang Sender. Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan. dan penangkapan ini sediri dilakukan kemarin sore.dan saat ini Tersangka  sedang diproses, Ujar Kapolres Oku Selatan,"AKBP. Deni Agung Andryana, S.ik, MH.
(jamhuri)
Lebih baru Lebih lama