MenaraToday.Com
- Asahan :
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui
UPT. KPH Wilayah III Kisaran melaksanakan Sosialisasi Rencana
Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPHJPd) TA. 2020 di Aula Kantor UPT.
KPH Wilayah III KIsaran pada hari Kamis
(12/12/2019) kemarin.
Adapun peserta yang
hadir pada acara itu ialah Kepala Desa Simandulang Ridwan Jupri Para
Perangkat Desa Simandulang Para Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Air Hitam,
Kecamatan Kualuh Leidong, turut
juga pada kesempatan itu Darwin Marpaung Rahmat Ganti Sitorus M. Edi Yamin
Simatupang Merio Iskandar yang juga adalah pengurus DPD JBMI Labura serta dari
Koptan Mandiri selaku pelaksana Program
Penghijauan melalui Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Desa Air Hitam Kab.
Labuhanbatu Utara.
Sebagai pamateri di acara itu
ialah Imam F. Sinurat, SP dan Muhammadin, A. Md. Selaku Staf di Kantor KPH unit III
Kisaran. Dalam kata pembukaan nya Imam
F. Sinurat, SP mengatakan,’’ dasar hukum kegiatan ini ialah, PP No. 6 tahun 2007 jo.PP No. 3 tahun 2008
tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan serta Pemanfaatan Hutan.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No.P.6/Menhut-II/2010 tentang
Norma , Standar , dan Prosedur , dan Kriteria Pengelolaan Hutan pada Kesatuan
Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
(KPHP). Perdirjen Planologi Kehutanan No. P.5./VII-WP3H/2012 tentang Petunjuk
Tekhnis Tata HUtan & Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan pada KPHL dan
KPHP. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: P.98/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2018
tentang TataCara Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan
Produksi".
Maksud nya ialah, sebagai
acuan dan pedoman bagi KPHL unit XIII Asahan untuk melaksanakan kegiatan
pengelolaan hutan sepanjang tahun 2020 pada setiap blok dan petak pengelolaan
KPHP Unit III Labura.
Tujuan nya ialah, tersusunya dokumen RPHJPd yang layak
diterapkan sesuai dengan kondisi KPHP Unit III Labura. Memperoleh RPHJPd –KPHLP
yang terencana dan terukur dan memiliki tata waktu sehingga kegiatan
pembangunan kehutanan di wilayah KPHP Unit III Labura dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien.
‘’bahwa Pada tahun 2020
mendatang Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui KPH III Kisaran telah
merencanakan program jangka pendek dalam pengelolaan hutan. Tentunya hal itu
bertujuan agar hutan mempunyai makna dan fungsi dan menajdi sumber kehidupan dan menaikan taraf hidup
bagi masyarakat umum nya masyarakat yang berbatasan dengan kawasan hutan. dengan acara ini kita akan menggali ide-ide
dari masyarakat dan pemerintah desa tentang pengelolaan kawasan hutan’’.
Katanya.
Masih kata Imam,’’ Saat ini
Hutan Nantalu sudah hampir 90% sudah digarap dan dirubah menjadi Kebun Kelapa Sawit".
Pokok Materi yang dijelaskan ialah, Sejarah kawasan,
Deskripsi Wilayah , Batas-batas KPHP
Unit III Kisaran Labura, Potensi Ekonomi dan Jasa Lingkungan Pembagian Blok KPH Unit III
Labura, Peta Wilayah Unit III Labura,
Arahan Pemanfaatan Blok di KPHP Unit III Labura, serta memaparkan Secara
Rinci Rencana Kegiatan Pada Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan TA. 2020.
Acara tampak begitu menarik
dan besemangat Setelah usai pemaparan materi pengelolaan hutan. Para peserta
yang hadir diberi kesempatan untuk Tanya jawab dan memberikan saran dan
pendapat kepada pihak Dinas Kehutanan.
Di sesi pertanyaan Kepala
Desa Simandulang menyebutkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan Dana Desa
melalui BUMDES sebesar 208 juta untuk
dana pengelolaan pantai Saudaro yang berada di sebelah Selatan Desa
Simandulang. Menanggapi hal itu , Imam F
Sinurat menyampaikan , hal yang telah dilaksanakan oleh Pemdes sah sah saja
namun sebaiknya dapat berkoordinasi dan
bekerjasama dengan Koptan Mardesa yang telah mendapat SK dan Izin HKM di Area
Lokasi Pantai Saudaro’’.
Usai acara Sesitanya
jawab, Darwin Marpaung Sekretaris DPD
JBMI Labura juga berasal dari Koptan Mandiri HTR mewakili Peserta yang lainnya menerima Buku Panduan Budi Daya Rotan Jernang
Oleh Ibu Henny Elisabeth Nuarta Gultom,
S. Hut Calon Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama UPT KPH Wilayah lll Kisaran Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Dalam rangka Sosialisasi Pelestarian Hutan.
(Ngatimin)