Bawa Berkas Dugaan Mark Up Dan Korupsi Bawaslu Asahan Ke KPK, Ini Ungkapan Sekretaris Puspa - RI


MenaraToday.Com - Jakarta :

Sekretaris Lembaga Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia (Puspa - RI) sekaligus Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Media Online MenaraToday.Com, Ibnu Hajar Piliang Amd. Kom resmi melaporkan Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambaton beserta komisionernya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Gedung Merah Putih di Jakarta,  (22/1/2020).


"Saya kesini melaporkan dugaan mark up dan korupsi yang dilakukan oleh Bawaslu seperti dugaan mark up perjalanan dinas,  SSPJ dan masih banyak lagi dugaan kecurangan yang di lakukan Bawaslu Asahan, untuk dugaan rekrutman dan kesalahan administrasinya nanti saya bawa ke DKPP untuk melengkapi laporan yang dilakukan oleh rekan saya Fikri ke DKPP.  Kenapa saya melaporkan ke KPK karena dari data yang saya miliki tercium adanya dugaan korupsi untuk memperkaya diri sendiri para komisioner dan mengapa terlapor utama Ketua Bawaslu karena seluruh kegiatan di tubuh Bawaslu merupakan tanggung jawab dari ketua. Bukan berarti komisioner lainnya tidak bertanggung jawab" ujar Ibnu yang datang sendiri dengan menggunakan Jacket hitam berlogo media MenaraToday.Com dengan membawa satu bundel data.

"Ya doakan aja bang laporannya di terima dan pihak KPK dapat memanggil dan memeriksa para komisioner Bawaslu Asahan.  Sehingga terkuak lah dugaan apa-apa yang selama ini mereka lakukan demi memperkaya diri dan kelompok" katanya.

Sementara itu sekitar pukul 13.15 Wib.  Pria asal Kabupaten Asahan ini masuk ke gedung KPK dan mendaftarkan diri ke bagian penerimaan tamu (recepsionist) dan masuk kedalam dengan menggunakan bad tamu.  (Efrizal/MDC/DC)

Lebih baru Lebih lama