MenaraToday.Com - Surabaya :
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membuka Rapat Pengurus Pusat APTISI di gedung Negara Grahadi Surabaya Rabu (29/1/2020) dan akan berlangsung sela 2 hari.
"Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya berita lebih dari 125 Perusahaan Financual Teknologi (Fintech) yang sudah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI karena melakukan proses penipuan pada digitalisasi ekonomi, finansial teknologi dan peer to peer. Masyarakat pun sulit membedakan fintech mana yang legal dan illegal. Sehingga masyarakat banyak yang telah menjadi korban penipuan" ujar Khofifah dalam sambutannya.
Khofifah menambahkan bahwa kondisi di lapangan sangat kontradiktif
"Di satu sisi, kita ingin menanamkan iman, takwa, dan akhlak mulia berseiring dengan kemajuan teknologi termasuk teknologi jasa keuangan tapi disisi lain kita berada pada era post truth dan era disruption. Karena itu, kita perlu memperkuat tanggung jawab dan karakter para pelaku jasa keuangan agar masyarakat tidak merasa di rugikan" tambah Khofifah
Khofifah juga menyebutkan pentingnya membangun mental dan karakter. Karena pengaruh era post truth dan disrupsi sudah begitu kuat. Termasuk di Jawa Timur, dimana ditemukan investasi 'Bodong' yang jumlahnya hampir Rp. 750 miliar.
"Para korbannya pun orang-orang yang cukup terpandang dan sangat rasional. " Ujar Khofifah (Angga)