MenaraToday.Com.- Serdang Bedagai :
Kurang dari 24 jam, personil Polsek Sipispis berhasil meringkus pelaku pembunuhan Reza Ramadhan Sinaga (21) yang memposting foto pelaku dengan menyebutkan bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba pada Selasa (28/1/2020) sekira pukul 23.40 Wib.
"Benar, kita telah meringkus Lili Irawan alias Jojon terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Reza. Pembuhan ini berawal karena ketersinggungan pelaku karena wajahnya di posting ke sosmed dengan menyebutkan pelaku merupakan pengedar narkoba" ujar Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya. Rabu (29/1/2020)
Lebih lanjut Bringin Jaya menyebutkan karena tersinggung dan merasa di fitnah, pelaku mencari korban dan begitu memdapatkan korban, pelalu langsung memukul korban dengan kayu kearah leher belakang yang mengakibatkan korbam terjatuh tergeletak di tanah.
"Setelah korban terjatuh dan tak sadarkan diri, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja, beruntung saksi Rahmad dan Febri membawa korban ke. Puskesmas dengan menggunakan sepeda motor, namun sayang korban meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan Medis" katanya.
Kapolsek juga menambahkan mendapatkan informasi adanya tindakan penganiayaan yang berujung kematian, unit reskrim yang langsung di pimpin Kapolsek Sipispis langsung bergegas menindaklanjuti kasus ini dan mencari keberadaan pelaku.
"Setelah melakukan olah TKP kita langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku yang akhirnya pelaku berhasil kita ringkus dan langsung kita bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut" paparnya. (Irlan S)