MenaraToday.Com – Banyuwangi :
Pemkab Banyuwangi
mengoptimalkan peran desa untuk menurunkan kemiskinan. Dimana Angka kemiskinan
di Banyuwangi sendiri kini turun menjadi 7,52 persen, dari yang sebelum tahun
2010 mencapai dua digit.
Salah satu yang akan
dilakukan pemkab adalah dengan melibatkan desa untuk melakukan validasi data
penduduk miskin. Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPM-Pemdes)
Sunarto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sekretaris desa se-kabupaten
selaku ketua tim satuan tugas penanggulangan kemiskinan (Satgas PK) di tingkat
desa.
Satgas PK sendiri
beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur pemerintah desa, tokoh
masyarakat, tokoh agama dan relawan. Total jumlah satgas PK se-Banyuwangi ada
1.085 orang.
“Sesuai arahan Bupati
bahwa masalah kemiskinan, harus diurai dari tingkat desa. Ini karena yang tahu
detail soal kemiskinan sebenarnya ya warga desa setempat yang terwakili lewat
Satgas PK ini. Untuk itu, kami telah menggelar rakor sekdes untuk penekanan
masalh ini,” kata Sunarto saat dihubungi Rabu (1/1/2020).
Dijelaskan Sunarto
dalam rakor tersebut membahas tiga permasalahan utama penanganan kemiskinan.
Yakni verifikasi data, pemetaan program kemiskinan hingga menemukan solusi
bersama.
Pada tahap awal ini,
kata Sunarto, sekdes diminta melakukan verifikasi data kemiskinan agar
tepat sasaran. Saat ini jumlah penduduk miskin Banyuwangi sendiri tersisa 7,52
persen, atau setara terdiri dari 121 ribu jiwa (33 ribu kepala keluarga) dari
total jumlah penduduk Banyuwangi yang 1,735 juta. Penduduk miskin Banyuwangi
sendiri sebelum 2010 mencapai 20 persen lebih.
“Verifikasi data akan
dilakukan detail, mulai dari orang dan rumahnya, sekaligus foto koordinat
tempat tinggal orang miskinnya. Verifikasi ini akan dilakukan berbasis
aplikasi, agar bisa dilakukan lebih cepat. Targetnya februari tuntas,” kata
Sunarto.
Setelahnya, lanjut
dia, sekdes dan tim Satgas PK diminta untuk memetakan problem kemiskinan yang
ada di wilayahnya. “Apakah karena sebatang kara, miskin secara ekonomi, atau
penyebab yang lainnya, sesuai 18 indikator kemiskinan yang menjadi acuan.
Mereka kami minta datanya detail,” jelas Sunarto.
Setelah tahu
problem kemiskinannya, Satgas PK harus mencari solusi untuk mengatasi
permasalahannya. Apakah intervensi masalah mereka lewat anggaran APBDes lewat
mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan Desa-Musrenbangdes, Dana Desa/ Alokasi
Dana Desa lewat Musyawarah Desa-Musdes. atau mungkin lewat Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes).
"Intinya, desa
harus cermat. Dipilah mana yang bisa ditangani lewat anggaran desa yang ada.
Atau bisa juga dilakukan lewat kolaborasi dengan stakeholder terkait
penyelesaian masalahnya. Misalnya menggandeng Baznas di tingkat
kecamatan. Bisa juga intervensi dari level kabupaten," kata Sunarto.
Sunarto berharap,
gerak sinergis ini bila dilakukan secara serentak masalah kemiskinan di
Banyuwangi akan lebih mudah tertangani.
"Peran sekdes
akan menjadi kunci penanganan kemiskinan di Banyuwangi. Kalau masing-masing
sekdes ini bergerak serentak di 189 desa, maka kemiskinan di Banyuwangi bisa
lebih ditekan. Yang lebih penting lagi adalah kesejahteraan masyarakat kita
meningkat,” pungkasnya. ( Rif )