MenaraToday.Com - Banyuwangi :
Kabar angin tentang akan dibukanya tambang pasir ( Galian C ) diwilayah Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi polemik di masyarakat. Sebagaimana disampaikan Sholeh (39) warga setempat dikediamannya kepada MenaraToday.com,Senin (27/1/2020).
Menurutnya,ada wacana pengusaha ( Galian C ) sudah mengumpulkan warga guna minta dukungan tentang kegiatan tersebut.
“ informasinya Sudah mengumpulkan warga Desa kajarharjo,intinya meminta dukungan dengan adanya kegiatan tambang pasir ,” Kata Soleh.
Pengusaha yang berinisial YN, mengumpulkan warga Dusun Tegalgondo, Desa Tegalharjo, tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes) Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
" jika kegiatan galian C tersebut dilakukan maka kita sebagai warga Desa Kajarharjo akan menolak. Sebab, selain berdampak dapat merusak lingkungan, penambangan pasir tersebut diduga tidak berijin,”imbuh Soleh didampingi oleh Iskak Jayadi, warga Kajarharjo.
Ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Hj. Tineke Eka Wayan,saat dikonfirmasi diruangannya membenarkan jika di wilayahnya akan ada kegiatan penambangan Galian C.
” Ya mas kabarnya seperti itu, katanya juga sudah mengumpulkan warga tapi tidak ada pemberitahuan ke pihak Pemdes,” tuturnya.
Tineke juga memaparkan, terus terang sebagai Kades dirinya akan menolak jika diwilayahnya akan ada kegiatan Galian C. Apa lagi, saya dengar pengusaha mengumpulkan warga untuk minta dukungan dan tidak pamit.
” Wah ini juga tidak punya aturan, wong ngumpulkan orang kok gak pamitan pada yang punya wilayah. Prosedur harus dilalui dulu dong. Saya nggak mau mas, intinya saya tolak diwilayah saya ada kegiatan penambangan Pasir,” tambahnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Solihin. Menurutnya selama ini juga pernah ada kegiatan penambangan galian C. Namun menurut kami hubungan kerjasama antara pengusaha, dan Pemdes kurang harmonis saat itu.
Solihin mengimbau, silahkan saja pengusaha mau usaha atau investasi di Desa Kajarharjo, tetapi harus melalui Prosedur yang jelas,” pungkasnya. ( S.Rifai )