Menara Today.Com - Banyuwangi :
Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin, mengaku tidak mengetahui soal perizinan homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah.
“Kami belum bisa koordinasi, kami tak ke yang bersangkutan dulu,” katanya, Rabu (5/2/2020).
Padahal, tempat usaha di Dusun Pancer tersebut disinyalir milik investor asing. Dan diduga mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA). Namun anehnya, meski sudah lama berdiri diwilayahnya, Vivin, mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut.
“Nanti kami tak mencari info,” ungkapnya kepada wartawan.
Komentar yang sama juga disampaikan oleh Camat Pesanggaran, Sugiyo Dermawan. Dia mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah.
“Homestay disitu mayoritas tidak memiliki izin, lahannya milik Perhutani,” katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Dinas PU Binamarga Cipta Karya dan Penataan Ruang Banyuwangi, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan Advice Plan untuk pembangunan homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah.
Dilihat dari lokasi, tempat usaha yang disinyalir milik WNA ini berdiri diatas tanah negara tanpa izin. Tepatnya tanah negara dibawah pengelolaan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang kini sedang proses Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) dengan masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
“Sudah ada kesepakatan dari panitia TMKH, tapi mestinya tidak ada penambahan bangunan baru sampai proses TMKH selesai,” ungkap Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Nur Budi Susatyo.
Namun sayang, Zainal Arifin, selaku pengelola homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah menolak berkomentar. Warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, yang juga mantan Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem Banyuwangi, ini justru mengaku tidak mengenal wartawan.
“Saya nggak kenal sama wartawan!, kalau memang bener sampeyan wartawan, pasti sampeyan nengokin warga pancer yang sampai hari ini bertahan, kalau memang mau wawancara, kita ketemu, saya tunggu ditenda warga pancer,” katanya.
“Saya senang komentar kalau ketemu sampeyan, saya di pancer, saya tunggu dipancer, kita ketemu ya, biar enak. Kalau komentar tapi nggak pernah ketemu sampeyan saya sangat keberatan,” imbuh pengelola homestay yang diduga milik WNA tersebut.
Atas kejadian ini, masyarakat berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Sebagai bukti bahwa penegakan supremasi hukum di Banyuwangi, benar-benar tidak tebang pilih.(Sholeh)