Sekretaris BPKAD Asahan Sebut Kabar Asahan Defisit Anggaran Hoax

* Kontraktor Di Asahan Dibayar Pakai Dana Pajak Cukai Rokok


MenaraToday.Com - Asahan :

Kabar yang menyebutkan bahwa Kabupaten Asahan mengalami defisit anggaran di tahun 2020 dibantah Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Asahan. Srilusi SIP didampingi Kabid Bendahara BPKAD Sumiran saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya,  Senin (25/2/2020).

Isu bahwa Kabupaten Asahan memgalami defisit anggaran dikarenakan telatnya pembayaran uang kontraktor proyek pengadaan barang dan jasa dari Dinas PUPR dan dinas lainnya.

"Kabar hoax itu. siapa bilang kita mengalami defisit anggaran.  Kan bisa kita talangi dari dana bagi hasil pajak Provinsi termasuk dari pajak rokok" ujar Lusi.

Lusi menambahkan keterlambatan pembayaran kerjaan kontraktor bukan karena kesalahan pihak Pemkab melainkan kesalahan kontraktor itu sendiri.

"Wong para kontraktor yang lambat memberikan laporan hasil kerja mereka kepada Pemkab, yang benar pembayaran itu menggunakan dana bagi hasil Pajak Provinsi Sumatera Utara yang terealisasi pada akhir tahun 2019 sebesar Rp. 28 Milyar termasuk biaya pajak cukai rokok" ujar Sumiran.

Ungkapan Sekretaris BPKAD  terkait penggunaan pajak cukai rokok untuk membayar uang proyek kepada para kontraktor  menuai kritikan dari masyarakat Asahan.

Iskandar Zulkarnaen dan Rudi Hartono saat dimintai keterangannya terkait ungkapan Sekretaris BPKAD ini menyebutkan bahwa ucapan sekretaris BPKAD bisa menimbulkan kontroversi bagi masyarakat.

"Rokok itu bisa dikatakan haram dan makruh tergantung dari pola pandangnya, jadi sungguh ironis jika oknum sekretaris BPKAD mengeluarkan statemen seperti itu" ujarnya.

Seperti di ketahui pembayaran proyek yang telah dikerjakan oleh kontraktor sempat tersendat di akhir tahun 2019 yang lalu,  sehingga muncul kabar bahwa Kabupaten Asahan mengalami defisit keuangan. (Nunk)
Lebih baru Lebih lama