Lawan Petugas, Pengedar Sabu Di DOR Polisi


MenaraToday.Com - Asahan :

Satresnarkoba Polres Asahan meringkus Zainuddin Can alias Bureg  (31) warga Jalan M. Abbas Gang Amanah Lingkungan III Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kodya Tanjungbalai terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Jalan perkebunan Desa  Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan,  Rabu (11/3/2020).


Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan menyebutkan Zainuddin ditangkap berkat informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung menuju lokasi dan meringkus pelaku. 

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika di perkebunan Desa  Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Kemudian kita langsung menuju lokasi dan menjebak pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli. Begitu pelaku akan bertransaksi dengan anggota yang menyamar kita langsung meringkus pelaku" ujar Tarigan. 

Tarigan menambahkan pelaku terpaksa di beri tindakan tegas terukur dibagian kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat diringkus. 

"Tersangka terpaksa kita tembak karena melawan dan mencoba kabur dari petugas.  Dan dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip besar dibalut plastik  hitam berisikan Narkotika jenis Sabu ,seberat 102.33 gram bruto, 1 Unit Handphone Nokia warna hitam, 1 Unit Handphone Merk0 Oppo, 1 Unit sepeda motor Yamaha RX  King No.Polisi BA 5846 PC"ujarnya

Saat di introgasi tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari pria berinisial AM yang masih di buru petugas. 

"Kini, tersangka Zainuddin Can beserta Barang Bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Asahan guna di lakukan proses pengembangan" ujar Tarigan mengakhiri (Pudjie) 
Lebih baru Lebih lama