MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :
Tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (30/03/2020).
"Benar, kita mengamankan tersangka berinisial MH (27) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP msrk Vivo A71 dan sebuah dompet kecing warna ping" ujar Kasar Reskrim Polres Padangsidempuan AKP Bambang Herianto melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung kepada MenaraToday.Com.
Maria menambahkan tersangka diringkus berkat laporan korban yang menyebutkan pada hari Minggu (22/3/2020) sekira pukul 16.00 Wib, korban bertamu kerumah pelaku. Dan pelaku mengambil Handphone merk Oppo A71 dan dompet korban berisikan uang sebesar Rp. 700 ribu.
"Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung membuat laporan ke Polres Padangsidempuan sesuai dengan LP/107/III/2020/SU/PSP Tanggal 28 Maret 2020" kata Maria
Maria juga menyebutjan pada hari Senin (30/3/2020) sekira pukul 24.00 Wib Personil Tekab mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku pencurian, selanjutnya Team Tekab melakukan meringkus pelaku dan membawa pelaku ke Mapolres padangsidimpuan,guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ucok Siregar/EJ)